Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Kawal Kasus Pelecehan di PT Matsuoka, Kuasa Hukum: Didampingi Korban I Minta Pelaku Kooperatif

325
×

Kawal Kasus Pelecehan di PT Matsuoka, Kuasa Hukum: Didampingi Korban I Minta Pelaku Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Didampingi sang klien, Ira, yang hadir dengan mengenakan penutup wajah kain hitam sebagai bentuk perlindungan identitas, kuasa hukum korban, Arey Kautsar P.S., S.H., CCDE., C.PS., memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang Jabar– Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa buruh perempuan di PT Matsuoka, Kecamatan Patokbeusi, kini memasuki babak baru.

Didampingi sang klien, Ira, yang hadir dengan mengenakan penutup wajah kain hitam sebagai bentuk perlindungan identitas, kuasa hukum korban, Arey Kautsar, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan Resmi dan Pemeriksaan Saksi

Arey Kautsar mengungkapkan bahwa pihaknya dari Kantor Hukum Satya Pemerdekaan, telah secara resmi membuat laporan polisi (LP) di Polres Subang, terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Saat ini, proses hukum telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi kunci.

“Tahapannya hari ini baru memeriksa saksi-saksi. Ada tiga orang rekan kerja dari klien kami yang sudah memberikan keterangan,” ujar Arey Kautsar saat diwawancarai awak media.

Mendesak Pelaku untuk Tidak Melarikan Diri

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh kuasa hukum adalah keberadaan terduga pelaku yang hingga kini masih belum diketahui. Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, terduga pelaku telah mangkir dari pekerjaannya selama beberapa hari pasca-kejadian.

“Terduga pelaku hari ini setahu kami masih berkeliaran. Kami mendorong pelaku untuk bersikap kooperatif. Mau lari ke mana pun, proses hukum tetap berjalan. Seharusnya dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arey dengan nada lugas.

Dugaan Adanya Korban Lain

Menanggapi isu yang beredar di lingkungan pabrik, Arey tidak menampik adanya kemungkinan korban lain dari pelaku yang sama. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Menurut informasi yang beredar, diduga memang ada korban-korban lain. Namun, kapasitas dan detailnya seperti apa, kami belum tahu pasti karena itu harus dibuktikan dalam proses hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Tayangkan Berita Tak Akurat, Media Metro Buana di Subang Disomasi agar Minta Maaf

Harapan Terhadap Manajemen Perusahaan

Seiring dengan semakin menjamurnya pabrik garmen di wilayah Kabupaten Subang, khususnya di Patokbeusi, Arey Kautsar menitipkan pesan kuat kepada para pemangku kebijakan di perusahaan-perusahaan tersebut. Ia mendesak agar manajemen perusahaan memiliki komitmen nyata dalam melindungi pekerja perempuan.

“Harapan besar kami supaya manajemen perusahaan bisa bersifat tegas dan melindungi kaum perempuan. Mereka bekerja untuk mencari nafkah, tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti itu. Manajemen harus memperhatikan hal-hal ini,” pungkasnya.

Proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan Unit PPA Polres Subang. Sementara itu, korban Ira masih dalam pemantauan tim kuasa hukum dan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

Facebook Comments