Triberita.com | Subang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang saat ini sedang bersiap-siap menangkap tersangka baru kasus Korupsi pembangunan instalasi Bedah Senteal (IBS) di lingkungan komplek RSUD Subang.
Kasus Korupsi menggunakan uang miliaran rupiah itu kini sudah masuk tahapan penyelidikan. Hal yang lebih menggembirakan lagi, Kejari Subang mengaku sudah kantongi nama-nama pelaku korupsi duit rakyat tersebut yang koni sudah menjadi target tersangka.
“Ya, Sudah ada, sudah [nama-nama koruptor],” ujar Kasi Pidsus Kejari Subang, Bayu.
Perkara IBS tersebut, kata dia, sudah melalui proses dan tahapan yang berlaku mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga penyidikan.
Bayu menyatakan, dalam perkara tersebut pihaknya sedang menunggu hasil kerugian negara dari lembaga penghitungan kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasilnya ya,” kata Bayu lagi.
Seperti diketahui, mangkraknya proyek IBS di RSUD Subang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.
Sementara mantan Sekda Subang Abdurrahman beberapa waktu yang lalu sempat ditemui awak media menjelaskan, pembangunan yang bersumber dari APBD Subang tahun 2016 sebesar Rp8,32 Miliar tersebut tidak bisa diselesaikan karena masalah administrasi dan pergantian kepemimpinan di tubuh rumah sakit milik Pemda Subang kala itu.
“Proyek itu memang jadi temuan BPK,” ujar Abdurahman.

















