Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminalNarkoba

Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi Kasus Narkoba

236
×

Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Didominasi Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pemusnahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan dihalaman Kantor Kejari Karawang, Rabu 12 April 2023

pemusnahan barang bukti hasil dari bulan desember 2022-Maret 2023. (Foto: Andika)
pemusnahan barang bukti hasil dari bulan desember 2022-Maret 2023. (Foto: Andika)

Triberita.com, Karawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kriminalitas, periode Desember 2022 hingga Maret 2023.

Pemusnahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap itu dilakukan dihalaman Kantor Kejari Karawang, Rabu (12/4/2023).

Kepala Kejari Karawang Syaifullah menyampaikan pemusnahan barang bukti di triwulan satu ini barang bukti berupa narkoba cukup banyak mendominasi. Diantaranya yaitu, berupa Sabu sabu sebanyak 216,42 gram dari 36 perkara, Ganja 150,51 gram dari 8 perkara, Handphone 41 unit dari 36 perkara, Timbangan Digital 32 unit dari 29 perkara, 1.179 pil warna kuning, 900 butir dan Tramadol, 144 butir Eximer.

Ditambah masih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan dari hasil berbagai kejahatan dari 149 perkara yang telah diputuskan Pengadilan.

pemusnahan barang bukti hasil dari bulan desember 2022-Maret 2023. (Foto: Andika)
pemusnahan barang bukti hasil dari bulan desember 2022-Maret 2023. (Foto: Andika)

“Pemusnahan barang merupakan triwulan satu, ditambah Tahun 2022 barang bukti yang belum dimusnahkan,” ucap Syaifullah dalam keterangannya kepada awak media.

Syaifullah menegaskan ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kedepannya Kejaksaan mempunyai program setiap triwulan dilaksanakan pemusnahan barang bukti.

“Hal iini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, jika barang bukti disimpan terlalu lama bisa dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penggunaan barang bukti,” ungkapnya.

Syaifullah menerangkan untuk pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Karawang, turut disaksikan Bupati Karawang, Wakil Bupati dan Forkopimda Karawang serta stakeholder lainnya.

“Di bulan suci Ramadhan ini harus perbanyak amal amal kebaikan, lakukan kegiatan yang positif, menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing, dan semoga Forkopimda Karawang selalu kompak,” tandasnya.

Facebook Comments