Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalPeristiwa

Kasus Kematian Mahasiswi Elisa Siti Mulyani di Pandeglang, Kuasa Hukum Desak Penyidik Lebih Teliti

388
×

Kasus Kematian Mahasiswi Elisa Siti Mulyani di Pandeglang, Kuasa Hukum Desak Penyidik Lebih Teliti

Sebarkan artikel ini

Ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang

Unggahan foto terakhir semasa hidup mendiang Almarhumah, Lisa Siti Mulyani wanita cantik asal Pandeglang, Banten. (Foto : istimewah)
Unggahan foto terakhir semasa hidup mendiang Almarhumah, Lisa Siti Mulyani wanita cantik asal Pandeglang, Banten. (Foto : istimewah)

Triberita.com, Pandeglang Banten – Rasyid Chaniago, juru bicara keluarga korban pembunuhan yang menggegerkan warga di Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menduga pelaku sudah merencanakan aksinya.

Hal itu didasarkan dari beberapa dugaan, diantaranya pelaku mengetahui betul kapan korban pulang kerja dan lokasi rumah korban dengan tempat kejadian tidak terlalu jauh. Ditambah lagi, sebelum kejadian pelaku bersikukuh ingin bertemu dengan korban.

“Kalau dari pihak keluarga, meminta ini harus tuntas, kasus ini harus dibuka terang benderang, karena kami melihat terindikasi kasusnya ada perencanaan pembunuhan, karena pelaku hari itu mendesak sekali ketemu korban dari telpon dia waktu korban masih (jam) kerja. Pelaku telpon terus, tapi korban tidak mau mengangkat telpon. Disamping itu, si pelaku ini tahu persis korban pulang jam berapa, dan keluarga membantah pernyataan pelaku pulang mancing. Itu bohong menurut saya,” tegas Razid, Senin (13/02/23).

Ditambahkan Razid, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sudah bertemu dengan ayah korban. Pelaku sempat mengutarakan keinginannya untuk bertemu dengan korban.

“Jadi malam itu, kalau menurut kami, pelaku menunggu korban pulang. Kalau pelaku ini punya niat baik, kenapa waktu bicara tidak di rumahnya saja, dan jaraknya tidak jauh. Sekarang timbul pertanyaan, kenapa korban mau, itu karena handphonenya dibawa oleh pelaku. Seharusnya kalau pelaku ini punya niat baik, tinggal datang ke rumah korban dan berbicara di situ, maunya seperti apa. Padahal siangnya sudah bicara dengan ayah korban,” terangnya.

Pihak keluarga juga meminta kepolisian agar tidak sembrono menetapkan pasal pada pelaku. Pasalnya, saat ini penyidik masih memanggil beberapa orang yang dijadikan saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Walkot Cilegon Berikan Santunan Kematian kepada Ratusan Ahli Waris dari Keluarga Miskin

“Saya meminta kepada kepolisian Polres Pandeglang, untuk tidak mudah memberikan statement, karena masih dalam proses mencari informasi dulu. Jangan terburu-buru memberikan Pasal 338 dan 351 (KUHP) jangan dulu. Kalau hanya dugaan sementara boleh, tapi ini kan masih manggil-manggil orang, itu yang membuat kami tidak nyaman,” ujar Rasyid.

“Ini proses hukum tidak mudah. Sementara hanya bersandar pada keterangan pelaku, dan pelaku ini bisa berkata bohong, bisa berkata jujur. Inilah salah satu tugas penyidik menggali informasi yang disesuaikan dengan keterangan-keterangan yang nanti disesuaikan,” lanjut Rasyid.

Menurutnya, hasil autopsi yang dilakukan oleh petugas tidak mengungkap secara langsung niat pelaku menghabisi nyawa korban. Sebab hasil autopsi hanya mengungkap penyebab kematian korban.

Oleh karena itu, Rasyid mendesak penyidik untuk lebih detail lagi menggali, apakah kasus ini ada rencana pembunuhan atau tidak.

“Kan kita belum tahu saksi yang diperiksa apa saja, harusnya kan banyak kaya teman curhat korban sudah diperiksa belum, kan itu belum dilakukan. Nah nanti itu baru digabung rangkai

itu jadi terlalu dini (menetapkan pasal). Autopsi itu tidak menunjukkan perbuatan pelaku, tapi autopsi itu hanya menyimpulkan kematian korban diakibatkan oleh apa, itu hanya salah satu alat bukti. Itu yang harus digali oleh penyidik jangan terburu-buru,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita berparas cantik, ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Korban bernama Elisa Siti Mulyani berusia 22 tahun, seorang mahasiswi cantik asal kota Serang, Banten, yang ternyata harus meregang jawa di tangan mantan kekasihnya sendiri.

Tersangka pelaku pembunuhan, adalah Riko Arizka (23), berprofesi sebagai driver ojek online alias ojol. Mayat wanita yang akrab dipanggil Chacha ini, ditemukan di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 22.48 WIB.

Baca Juga :  Dorr, Polisi Hadiahi Timah Panas Dua Anggota Kelompok Spesialis Maling Motor Di Banten

Dan diketahui, korban merupakan putri dari Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana.

“Bapak Tubagus Hadi Mulyana juga adalah Ketua Komite Advokasi Anti Korupsi, Propinsi Banten,”terang Rasyid.

Rasyid Chaniago juru bicara keluarga Elisa menjelaskan, jika Elisa merupakan orang yang sangat rajin bekerja. Elisa juga tengah mengemban pendidikan kuliah di salah satu kampus di Kota Serang, sembari menjadi Make up artist dan pengantin.

“Sambil bekerja di tata rias pengantin, dia di keluarga juga anak yang baik, dan santun anak ini,”terangnya.

Kini, jenazah Elisa sudah dikebumikan di kampung halaman ibunya di Kecamatan Cigeulis.”Udah dikebumikan di kampung ibunya, di Cigeulis ,” ujar Rasyid.

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600