Triberita.com, Serang Banten – Dua pelaku spesialis maling kendaraan roda dua diwilayah hukum Polda Banten, tersungkur akubat kakinya diterjang timah panas Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polsek Carenang.
Kedua pelaku, yaitu Welly Rian (26), dan Fajar Adrian (22) merupakan warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Selain melumpuhkan Welly Rian dan Fajar Adrian, dalam pengungkapan kasus pencurian motor ini, Tim Resmob juga mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Aldiansyah (17), dan Dandi Adriansyah (23), juga warga Lampung Timur.
Selain itu, dalam pengungkapan ini, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan juga berhasil mengamankan 2 orang penadah barang hasil kejahatan, yaitu Finki Candra (24), warga Lampung Timur, dan Suwanta (56), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Dari para tersangka dan penadah, menurut AKBP Wiwin Setiawan, Tim yang dipimpin langsung oleh IPDA M Aqlizar Akbar, berhasil mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T, dan 8 mata kunci, serta 2 plat nopol.
“Keenam pelaku kejahatan spesialis pencurian motor ini ditangkap Tim Resmob di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang, pada Selasa 5 dan Rabu (6/9/2023) lalu,”ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (12/9/2023).
Kapolres mengatakan penangkapan empat bandit jalanan ini, merupakan tindaklanjut dari laporan Mosandi (28), warga Kabupaten Lebak, dan Iis Isriyanti (32) warga Kabupaten Pandeglang, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street Nopol A 2678 OV dan Nopol A 4515 JZ, di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Keduanya melapor kehilangan motor pada Sabtu 26 Agustus dan Rabu 21 Juni 2023,”terang Kapolres Serang didampingi Wakapolres, Kompol Arya Fitri Kurniawan, dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, serta Kasihumas IPTU Dedi Jumhaedi.
Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin IPDA M Aqlizar Akbar, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi, serta berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka lainnya, sebagai penadah.
“Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah lokasi, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Kapolres mengungkapkan, motif yang dilakukan kawanan pencuri motor asal Lampung Timur ini, dengan menyasar motor yang ada di parkiran. Menggunakan kunci T, pelaku kemudian membobol lubang kunci kontak.
“Setelah berhasil mencuri, motor selanjutnya dijual kepada Finki Candra (24), warga Lampung Timur, dan Suwanta (56), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dengan harga yang bervariatif,” jelas alumni Akpol 2002 ini.
Di tempat yang sama, Kasatreskim AKP Andi Kurniady mengingatkan kepada pelaku curanmor untuk menghentikan aksinya. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor jika nekat melakukan aksi.
“Saya ingatkan kepada para pelaku curanmor untuk berhenti melakukan aksinya. Jika nekat, kita akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,”tegas Andi Kurniady.

















