Triberita.com | Lebak Banten – Kembali, ratusan warga nelayan Bayah, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melakukan aksi demo di depan kantor PT Cemindo Gemilang, pada Selasa (10/09/2024).
Aksi demo nelayan kali ini, dipicu masalah pembangunan jembatan yang sangat diperlukan untuk mendukung akses transportasi mereka belum juga terwujud.
Jembatan tersebut sangat penting untuk mempermudah distribusi hasil tangkapan laut, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi komunitas nelayan.
Awalnya berlangsung damai, aksi tersebut berubah drastis ketika massa merangsek dan menerobos pagar pengaman perusahaan setelah tuntutan mereka terkait pembangunan jembatan tidak segera direspons.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, aksi demo juga dilakukan oleh ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Himpunan Nelayan Muara Madur (Hinamma) di area dermaga milik PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam aksinya, nelayan menolak kebijakan pihak perusahaan dermaga yang telah sepihak memutus kontrak perusahaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang lama dan menggantinya dengan perusahaan TKBM yang baru.
Menurut pendemo, dengan digantikannya perusahaan yang lama oleh yang baru, bisa menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan masyarakat nelayan.
Para nelayan pun menggunakan perahu sambil membentangkan spanduk protes, dan melakukan aksi di tengah laut di sekitar dermaga.
“Aksi pemaparan ini dilakukan sebagai kekecewaan nelayan kepada PT Cemindo Gemilang yang mengambil kebijakan sepihak, dan adanya upaya adu domba sesama nelayan yang mengakibatkan timbulnya gejolak sosial di masyarakat nelayan,” ujar salah satu nelayan dalam aksinya.
Ratusan nelayan Bayah dalam aksi demo, pada Selasa (10/9/2024), terkait ketidakpuasan atas lambatnya respons perusahaan, membuat massa menerobos pagar pengaman untuk memasuki area kantor, yang sempat dihadang oleh petugas keamanan dan kepolisian.
Kericuhan baru mereda setelah pihak keamanan berhasil menenangkan situasi.
“Kami akan terus mengawal janji pembangunan jembatan ini. Jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan kami, aksi ini akan berlanjut hingga hak kami dipenuhi. Jembatan ini vital bagi kehidupan kami sebagai nelayan,” teriak para nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Adul Kusmono selaku Kepala Humas PT Cemindo Gemilang menjelaskan, “Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham. Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat. Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan,” katanya.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap janji-janji PT Cemindo Gemilang sejak 2014, termasuk pembuatan tambatan perahu, rumpon, pengobatan gratis, dan kompensasi jaring.
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan larangan penggunaan jalan setapak yang dulunya merupakan jalan umum.

















