Triberita.com | Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, hari ini Rabu (13/3/2024). Kedatangannya ke Bawaslu, dalam rangka melaporkan dugaan kecurangan pemilu pada Pileg DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.
Calon anggota legislatif DPD RI itu berharap, Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya, bukan seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Jatim.
“Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap,” ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia periode 2015-2019.
Agus yang menjadi calon anggota DPD daerah pemilihan Jawa Timur, merasa dirugikan lantaran adanya perbedaan hasil jumlah suara yang tertera di formulir C-1 atau sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, dengan lampiran formulir model D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
Dikatakan Agus, data yang diterimanya terdapat perbedaan suara di tiga kabupaten di Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya sampel data yang didapat ada perbedaan suara di tiga desa, namun hal ini terus terjadi hingga ke tingkat kabupaten.
“Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C-1 menjadi lampiran model D, yang menguntungkan beberapa orang saja,” ujar Agus, Rabu (13/3/2024).
Oleh sebab itu, Agus mengatakan, bahwa dirinya belum menandatangani hasil rekapitulasi untuk Pileg DPD RI dapil Jatim.
“Mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap, karena belum diusut. Mudah-mudahan, Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, dia menyebut laporannya kali ini berbeda dibandingkan dengan saat melapor ke Bawaslu Jatim.
“Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur,” katanya.
Ia menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil yang menurutnya berubah banyak.
“Misalkan ya, C1-nya itu, 13 caleg itu dapat suara semua. Nanti di D-nya itu, hanya tiga orang yang dapat,” katanya.
Ia lantas mengatakan, bahwa dirinya telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pileg DPD RI dapil Jatim dari tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
“Waktu itu, pertama hanya tiga desa pertama. Sekarang malah tiga kabupaten, yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis, antara C1 menjadi D Hasil. Ya, menguntungkan beberapa orang saja,” ujarnya.
Setelah melapor ke Bawaslu RI, dia mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan ini dilakukan,” kata Agus.
Berdasarkan form D Hasil rekapitulasi tingkat provinsi, AA Nawardi mendapatkan dukungan sebanyak 3,28 juta suara dan menjadi peraih suara terbanyak.
Posisi kedua ditempati La Nyalla dengan meraih 3,13 juta suara. Berikutnya, Lia Istifhama memperoleh sebanyak 2,74 juta suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara.
Adapun Pileg DPD RI dapil Jatim akan meloloskan empat caleg dengan perolehan suara tertinggi ke Senayan. Sementara itu, Agus Rahardjo menempati posisi kelima dengan meraih 1,84 juta suara.

















