Triberita.com | Serang Banten – Mantan Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Wadanjen Kopassus), Mayjen TNI Achiruddin, resmi menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Dalam keterangan Puspen TNI, Rabu (20/12/2023), proses serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, di ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, pada Selasa (19/12/2023).
Serah terima jabatan ini tertuang dalam Surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2443/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Achiruddin yang merupakan lulusan Akademi Militer 1997, menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay yang menjabat sebagai Danpaspampres sejak 27 Februari 2023, dan kini resmi menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, bertempat di Gedung Balai Komando, Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, pada Senin (11/12/2023) lalu, telah dilaksanakan serah terima jabatan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) dari Brigjen Achiruddin kepada Brigjen Yudha Airlangga.
Acara serah terima Wadanjen Kopassus, dipimpin langsung oleh Danjen Kopassus Mayjen Deddy Suryadi.
Mayjen TNI Achiruddin, sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus, dan bukan orang baru di lingkungan Paspampres. Sebelumnya dia pernah menjabat Komandan Group A Paspampres pada 2019-2021.
Acara serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Pataka, penandatanganan naskah serah terima jabatan, dan pakta integritas, dihadiri oleh pejabat utama Mabes TNI, Ketua Umum Dharma Pertiwi, beserta jajarannya.
















