Triberita.com, Merak Banten – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap aksi-aksi penyimpangan sosial di lingkungan masyarakat.
Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut sesuai arahan Pimpinan Polri, dan untuk mampu mensosialisasikan berbagai program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga masyarakat kelurahan binaannya masing – masing, diantaranya terkait aksi kenakalan remaja dan kriminalitas di lingkungan masyarakat termasuk tawuran pelajar.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjhayo Untoro Tjahyo, melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Entang Cahyadi menjelaskan, bahwa para personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas dituntut untuk mampu mensosialisasikan berbagai program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga masyarakat kelurahan binaannya masing-masing.
Bripka Enday, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotasari, dalam menindak lanjuti atensi pimpinan Polri, melakukan kegiatan pemasangan himbauan kepada warga untuk menolak perang sarung kelurahan binaannya.
Adapun pemasangan spanduk penolakan Tawuran, berlokasi di pinggiran jalan tol di wilayah Kotasari, pada Selasa (27/3/2023).
“Saya harapkan, melalui kegiatan tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling mengajak dalam menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif sebagai wujud pelaksanaan program Quick Wins Presisi Polri,” terang Enday.
Dalam kegiatan ini juga, “Bripka Enday mengharapkan bisa lebih dekat dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi jika ada kejadian yang menonjol, segera melaporkan serta menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, atau menghubungi pelayanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Enday.
Sebelumnya, pada Selasa (28/3/2023) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan sebanyak 13 orang remaja di lokasi jembatan Layang Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan bahwa Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten rutin melakukan kegiatan cipta kondisi KRYD, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya
“Pada saat pelaksanaan patroli ditemukan Sekelompok pemuda di jalan Kaligandu yang sedang berkumpul di jembatan layang Kaligandu, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Adapun yang diamankan barang bukti berupa 2 kain sarung berbentuk pecut yang 1 terisi batu di bagian ujung, 3 buah sarung dalam bentuk masih terpakai, 1 buah petasan Kembang Api, 5 unit Ranmor R2, dan 6 Handphone.