Scroll untuk baca artikel
Berita

Mendikbudristek Janji Hentikan Kenaikan UKT Tak Masuk Akal

295
×

Mendikbudristek Janji Hentikan Kenaikan UKT Tak Masuk Akal

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: istimewa)

Triberita.com | Jakarta – Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, akan membatalkan uang kuliah tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan secara tidak rasional di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal itu ditegaskan Nadiem dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR, pada Selasa (21/5/2024). Nadiem menyadari adanya hal-hal tidak rasional dalam kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi tersebut.

Diketahui, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pihaknya memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini, Selasa (21/5/2024), untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Nadiem mengaku sudah mendengar kabar banyak mahasiswa mengeluhkan kenaikan UKT di sejumlah PTN. Kemendikbud, kata Nasdem, sedang mengecek dan akan mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT di masing-masing kampus tersebut.

“Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek. Kami evaluasi, kami akses,” tandas Nadiem.

Karena itu, Nadiem meminta semua perguruan tinggi untuk rasional dalam menaikkan UKT mahasiswa. Apalagi, kata dia, sejumlah kampus PTN melakukan kenaikan UKT secara tidak rasional.

“Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomitmen beserta Kemendikbud untuk memastikan,” kata Nadiem dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024)

Menurut Nadiem, kenaikan UKT harus rasional dengan memperhatikan taraf ekonomi masing-masing mahasiswa.

“Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT, pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali,” terangnya.

Dia menyebut UKT sendiri memiliki levelnya, yakni dari level terendah hingga tertinggi.

Baca Juga :  Giat Jumat Curhat, Polsek Kedungwaringin Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Nadiem menjamin UKT mahasiswa lama tetap sama seperti awal mereka masuk perguruan tinggi. Namun kenaikan level UKT akan berdampak bagi mahasiswa dengan keluarga yang memiliki tingkat ekonomi tertinggi.

“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar,” pungkas dia.

Facebook Comments