Scroll untuk baca artikel
Banten RayaMudik Lebaran 2024

Menko PMK Imbau Pemudik Tak Bawa Pendatang Baru, Disdukcapil Serang Banten Pastikan Razia KTP

338
×

Menko PMK Imbau Pemudik Tak Bawa Pendatang Baru, Disdukcapil Serang Banten Pastikan Razia KTP

Sebarkan artikel ini
Pemudik pendatang baru dari Pulau Sumatera keluar dari kapal ferry di Pelabuhan ASDP Merak, Rabu 17 April 2024. (Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Provinsi Banten bakal segera melakukan razia kartu tanda penduduk (KTP) pendatang baru atau non permanen.

Selain itu, tujuan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang baru, selain mendata penduduk pendatang, juga untuk mendorong penduduk pendatang melaporkan diri kepada aparatur di desa/kelurahan, serta mengurus Surat Keterangan Lapor Diri atau SKLD.

Hal ini mengingat paska hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah banyak warga pendatang baru yang tiba untuk mengadu nasib mencari kerja.

“Kami akan melakukan operasi razia KTP non permanent, Insya Allah penertiban kami lakukan selama satu pekan atau 5 hari kerja, pada tanggal 29 April sampai 7 Mei,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, pada Rabu (17/4/2024).

Pemudik pada arus balik di pelabuhan Merak Banten.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengimbau, pemudik yang akan balik dari kampung halaman agar tidak membawa pendatang baru ke kota.

“Angka pengangguran cukup tinggi, Ini harus jadi perhatian,” kata Muhadjir Effendy, Selasa (16/4/2024) lalu.

Muhadjir mengaku, sangat menghormati mereka yang ingin mendapatkan mata pencaharian yang layak di kota. Namun, datang ke kota tanpa memiliki keahlian tentu bukan menjadi solusi.

Menurut dia, mereka yang datang ke kota tetapi tidak memiliki keterampilan, harus dipikirkan secara matang

“Saya mengimbau, mereka berpikir berulang kali sebelum memutuskan ikut balik ke daerah tujuan pemudik,” ucap Muhadjir.

Ia menambahkan, memang ada harapan untuk mendapatkan pekerjaan di perkotaan, tapi persaingan juga sangat ketat. Karena itu, ia meminta, mereka tetap di daerah dan mencari peluang di daerah dan bekerja secara kreatif.

Baca Juga :  Mobil Travel Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak KM 41, 8 Penumpang Terluka

“Saat ini pemerintah daerah sudah mulai terbuka dan lapangan pekerjaan juga terbuka di sana,” katanya.

Rencana pelaksanaan razia, dijelaskan Warnerry Poetri, akan dimulai oleh Disdukcapil pada Selasa 23 April, dengan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk persiapan kegiatan tersebut.

Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pendaftaran kependudukan non permanen.

“Makanya kita akan melakukan razia KTP non permanen warga pendatang, karena paska lebaran kemungkinan akan banyak pendatang baru yang datang ķe wilayah Kabupaten Serang. Biasanya mereka saat mudik lebaran, dibawa oleh keluarga atau temannya,” tegasnya.

Senada dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami.

Utami menyampaikan, Disnakertrans bersama Disdukcapil segera melakukan peninjauan ke lapangan berkenaan hal tersebut.

“Kita harus lihat kelapangan bersama instansi lain, meski kami belum menerima adanya pencaker dari luar daerah,” ujarnya.

“Disnakertrans sudah punya aplikasi kartu pencari kerja, bisa di batasi disitu. Info sementara ini, pencari kerja dari luar belum ada yang masuk,” sambung Utami.

Facebook Comments