Triberita.com, Serang Banten – Apes. Berharap bertemu dengan pujaan hati, malah nasib sial yang dialami Sudirman (54), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Tepat pada Kamis 18 Mei 2023 pagi, sekitar pukul 03.00 WIB. Sudirman mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) dilokasi di Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Sudirman mengalami beberapa luka sayatan pada bagian wajah dan tangan. Adapun luka sayatan, diduga bekas sayatan menggunakan senjata tajam.
Kejadian itu menurut korban, berawal saat korban Sudirman janjian dengan wanita ditempat sepi, dilokasi pertemuan di Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara.
Untuk kejadian itu, Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat itu terjadi, Pada Kamis (18/5/2023) dini hari.
“Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 3 pagi,” kata Dedi, di ruang kerjanya, Pada Jumat (19/5/2023).
Dedi menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, peristiwa itu bermula saat korban menelepon teman wanitanya yang berstatus janda, untuk bertemu.
“Korban keluar dari rumah, lalu menuju sebuah tempat gorong gorong. Di percakapan di telepon itu, korban dan teman wanitanya ingin bertemu di tempat itu,” jelasnya.
Dedi mengungkapkan setelah 30 menit menunggu kedatangan teman wanitanya, Sudirman justru didatangi oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
“Tak berselang lama, tanpa sepengetahuan korban, pelaku yang datang dari belakang langsung memukul bagian kepala belakang korban Sudirman dengan benda keras,” terangnya.
Akibat pukulan itu, korban tidak sadarkan diri. Disaat itulah, korban dianiaya dengan senjata tajam.
“Setelah beberapa menit Sudirman sadar dari pingsannya, dia melihat tubuhnya banyak luka, dan dimuka ada luka sayatan benda tajam,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, mengetahui hal itu, Sudirman kembali ke rumahnya untuk meminta pertolongan.
“Setiba dirumahnya, keluarga membawa korban ke Puskesmas Tanara guna mendapat pertolongan medis akibat menderita luka sayatan di bagian muka dan tangan. Korban mendapatkan jahitan pada luka-lukanya, sebanyak 12 belas jahitan,” Dedi menjelaskan.
Atas kejadian itu, Sudirman sudah membuat laporan polisi, dan saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus penganiyaan tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan, semoga secepatnya terungkap,” ujar Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi.

















