7Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Penunjukan seorang Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menuai sorotan.
Selain dinilai tidak linier secara bidang, penunjukan tersebut kini dibayangi dugaan konflik kepentingan terkait usaha pribadi yang bersangkutan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat tersebut adalah Dede Chairul, yang saat ini merangkap jabatan sebagai Kabid sekaligus Plt Kabag Kesra. Posisi di Bagian Kesra dinilai strategis, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, karena selama ini unit tersebut kerap ditunjuk sebagai panitia penyaluran bantuan hewan qurban.
Sejumlah pihak mempertanyakan potensi benturan kepentingan, mengingat Dede Chairul disebut memiliki usaha ternak sapi, termasuk jenis limousin, yang berlokasi di daerah Boyolali, Jawa Tengah. Dugaan pun mencuat bahwa rangkap jabatan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan usaha pribadi, khususnya dalam momentum pengadaan hewan qurban.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada konflik kepentingan dalam proses pengadaan atau distribusi bantuan hewan qurban,” ujar Ediyanto Ketum Jamwas Indonesia
Tak hanya itu, isu lain yang turut mencuat adalah adanya dugaan kedekatan keluarga Dede Chairul dengan Plt Bupati Bekasi. Disebutkan, orang tua Dede Chairul memiliki hubungan lama dengan pimpinan daerah tersebut karena pernah berada dalam satu partai politik yang sama, yakni Golkar. Kedekatan ini memunculkan spekulasi publik terkait proses penunjukan jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya berbasis profesionalitas, kata Edi kepada triberita.com
Edi menilai, rangkap jabatan lintas sektor seperti ini seharusnya dilakukan secara hati-hati dan transparan. Selain soal kompetensi, aspek integritas dan potensi konflik kepentingan harus menjadi pertimbangan utama.
“Ketika seorang pejabat memiliki usaha yang relevan dengan kewenangan jabatannya, maka risiko konflik kepentingan sangat tinggi. Ini perlu diawasi secara ketat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dari Dede Chairul terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi guna memastikan bahwa tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial keagamaan, tetap berjalan transparan dan bebas dari kepentingan pribadi.

















