Triberita.com | Pekanbaru – Sebanyak 169 orang pelaku premanisme yang beraksi di sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning, ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Riau. Di antara mereka, ada 13 orang anak di bawah umur.
Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, ini merupakan hasil Operasi Pekat di wilayah Riau,” ujar Wakapolda didampingi Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
“Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Wakapolda Riau.
Dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.
” Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.
Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan, 13 anak di bawah umur terlibat yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.
“Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakann sebaran usia para pelaku, sia 13-17 tahun sebanyak 13 orang, usia 18-25 tahun 49 orang, usia 26-55 tahun 106 orang dan usia di atas 55 tahun 4 orang
Adapun jenis kejahatan yang dilakukan, pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa
Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah, aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.
Selain itu, juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini, meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.
“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tegas Asep.

















