Triberita.com | Subang – Teka-teki mengenai kehadiran terduga pelaku pelecehan seksual di PT Matsuoka, Tata Hadiwijaya, akhirnya terjawab. Pada Kamis (19/2/2026) kemarin, menjadi momen yang dinantikan publik setelah rentetan pertanyaan masuk melalui pesan WhatsApp redaksi Triberita yang mempertanyakan apakah pelaku akan ditahan atau tidak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang mengonfirmasi bahwa Tata Hadiwijaya telah memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal. Kanit IV PPA Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, menyatakan bahwa proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku telah rampung sore tadi.
”Alhamdulillah sudah (datang),” jawab Aiptu Nenden kepada Triberita pada Kamis sore, Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status pemeriksaan di sore hari.
“Sudah selesai,” tambahnya.
Meski pemeriksaan telah usai, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status penahanan pelaku pasca-BAP tersebut.
Didampingi Ketua Serikat Pekerja
Fakta menarik muncul dalam proses pemeriksaan hari ini. Berdasarkan informasi dari pihak manajemen PT Matsuoka, Tata Hadiwijaya tidak datang sendirian. Ia didampingi langsung oleh Ketua Serikat Buruh PT Matsuoka untuk menjalani proses hukum di Mapolres Subang.
Perwakilan manajemen PT Matsuoka, Heris Purnomo, membenarkan adanya pengajuan izin pendampingan tersebut.
”Hari ini tadi Ketua Serikat minta dispensasi izin untuk pendampingan pelaku di Polres Subang,” ungkap Heris.
Sosok Ketua Serikat bernama Edi tersebut diketahui mendampingi Tata sebagai bagian dari prosedur pendampingan anggota organisasi.
Publik Menanti Status Hukum Selanjutnya
Kehadiran Tata pada hari Kamis ini menjadi babak krusial dalam laporan polisi nomor LP/B/55/I/2026. Setelah sebelumnya pelaku dilaporkan mangkir dan menghilang dari perusahaan, kehadirannya hari ini memberikan harapan bagi korban, Ira, akan adanya kepastian hukum.
Di sisi lain, pendampingan yang dilakukan oleh Ketua Serikat Buruh menjadi sorotan netizen dan rekan kerja korban, mengingat kasus ini melibatkan sesama pekerja di lingkungan pabrik yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, tim PPA Polres Subang masih melakukan pendalaman terhadap hasil BAP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk apakah pelaku akan langsung ditahan atau dikenakan wajib lapor.

















