Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalNewsPeristiwa

Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Pandeglang Banten Kelabuhi Penyidik Polisi

742
×

Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Pandeglang Banten Kelabuhi Penyidik Polisi

Sebarkan artikel ini

Rasyid Chaniago SH, selaku juru bicara dari keluarga korban pembunuhan, minta Kapolda Banten untuk menarik penanganan kasus ke Polda Banten, agar dapat lebih baik penanganan kasusnya.

Foto semasa hidup, mediang Elisa Siti Mulyani (22) seorang wanita berparas cantiq, korban pembunuhan ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak di Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/2/2023) lalu, sekitar pukul 22.48 WIB lalu. Tangkap Layar Instagram amm_elisaa (korban)
Foto semasa hidup, mediang Elisa Siti Mulyani (22) seorang wanita berparas cantiq, korban pembunuhan ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak di Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/2/2023) lalu, sekitar pukul 22.48 WIB lalu. Tangkap Layar Instagram amm_elisaa (korban)

Triberita.com, Pandeglang Banten – Perlahan, tapi pasti. Pengakuan tersangka pelaku pembunuhan wanita cantik menggunakan kloset di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mulai terpatahkan.

Salah satu kebohongan tersangka pelaku Riko Arizka, dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, dimana kebohongan itu terkait pertemuan dengan korban yang sebenarnya telah direncanakan, bukan tidak disengaja.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, penyidik terus mendalami motif Riko Arizka melakukan pembuhunan terhadap mantan pacarnya.

“Setelah kita dalami dan mintai keterangan para saksi di (TKP), ternyata tersangka berbohong soal pertemuan dengan korban. Ngakunya berpapasan di jalan, ternyata sebelumnya sudah menunggu korban di salah satu tempat,” ujar Shilton saat dihubungi Triberita.com melalui telepon seluler, pada Minggu (19/2/2023)

Shilton menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, saat malam kejadian itu pelaku sempat duduk di sebuah tempat. Kemudian oleh saksi ditanya, dan pelaku menjawab tengah menunggu seseorang.

“Tapi, memang saat malam kejadian itu, pelaku juga sempat ikut setrum ikan. Saat itu ada empat orang, termasuk ada satu anak kecil yang ikut,” katanya.

Rasyid Chaniago SH, juru bicara dari keluarga korban pembunuhan bernama Elisa Siti Mulyani, minta Kapolda Banten untuk menarik penanganan kasus ke Polda Banten, agar dapat lebih baik penanganan kasusnya. (Foto : Daeng Yusvin)
Rasyid Chaniago SH, juru bicara dari keluarga korban pembunuhan bernama Elisa Siti Mulyani, minta Kapolda Banten untuk menarik penanganan kasus ke Polda Banten, agar dapat lebih baik penanganan kasusnya. (Foto : Daeng Yusvin)

Dikatakan Shilton, memang pelaku ini ikut setrum ikan di sungai dekat Stadion Badak.” Setelah orang yang nyetrum ikan pulang ke rumah pelaku, terus ikan hasil tangkapan di masak. Pas sudah mateng dan mau bacakan, si pelaku ini enggak ada,” katanya.

Ternyata, pelaku ini tidak ada karena memang mau menemui korban. “Hingga akhirnya terjadilah pembunuhan itu. Untuk penanganan kasusnya, saat ini tinggal menunggu keterangan dari pihak keluarga korban,” terang Kasat.

Dikonfirmasi terkait kapan rekontruksi dilaksanakan, menurut Shilton menunggu setelah keluarga korban Almarhumah selesai memberikan keterangan.

“Awalnya akan datang pada hari Jumat (17/2/2023) lalu. Akan tetapi, karena sesuatu hal, atau mungkin masih dalam keadaan berkabung, sehingga belum bisa datang ke Polres Pandeglang. Muda-mudahan Senin besok, atau hari Selasa, keluarga Almarhumah sudah bisa datang dan memberikan keterangan diruang penyidik Unit Reskrim,” demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Pandeglang, (AKP) Shilton.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Apresiasi Polda Naikkan Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Beton Pelabuhan Warnasari

Adapun terkait proses rekonstruksi, menurut Shilton akan dilakukan secepatnya, “Kemungkinan untuk rekontruksi akan dilaksanakan pada Minggu-minggu ini, dan rencananya akan dilakukan di (TKP) di jalan Stadion Badak,” ujar Shilton.

Sementara itu, Rasyid Chaniago SH, selaku juru bicara dari keluarga korban pembunuhan bernama Elisa Siti Mulyani berusia (22), mendesak Polres Pandeglang untuk mengusut dengan tuntas kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Riko Arizka.

“Dari fakta dan barang bukti yang ada di Kepolisian Resort Pandeglang, penyidik Polres Pandeglang harus mengungkap kasus ini secara terang benderang. Pelaku telah banyak berbohong dalam memberikan keterangan kepada penydik,” ujar Rasyid.

Rasyid kepada pihak penyidik, mengatakan, “Penyidik Polres Pandeglang jangan ragu menerapkan pasal 340 jo 338 jo 365 KUHP terhadap pelaku yang berdarah dingin dan biadab. Perbuatan pelaku sangat keji kepada korban,” tegasnya.

Dikatakan Rasyid, pelaku begitu tenang dalam melakukan menghilangkan nyawa orang lain. Kami minta, Bapak Kapolda Banten untuk menarik penanganan kasus ini ke Polda Banten, agar dapat lebih baik penanganan kasusnya.

Penguasaan barang milik korban oleh pelaku dilakukan secara melawan hukum. Niat jahat dari petunjuk dan fakta barang bukti sudah mengarah kepada dugaan pembunhuan berencana, dan pencurian dengan kekerasan, makanya kami dari keluarga, sangat tidak yakin dengan penerapan pasal 351 KUHP.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita berparas cantiq, ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Korban bernama Elisa Siti Mulyani berusia 22 tahun, seorang mahasiswi cantik asal Kota Serang, Banten, yang ternyata harus meregang jawa di tangan mantan kekasihnya sendiri.

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM dan Cuaca, Penyebab Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Badak Pandeglang

Tersangka pelaku pembunuhan, adalah Riko Arizka (23), berprofesi sebagai driver ojek online alias ojol. Mayat wanita yang akrab dipanggil Chacha ini, ditemukan oleh warga disemak-semak di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 22:48 WIB lalu.

Reporter / Penulis: Daeng Yusvin

Editor: Riyan

Facebook Comments
Example 120x600