Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaJakarta Raya

Petugas Gabungan Lakukan Operasi di Serang, Ratusan Mobil Angkot Bodong Diamankan

261
×

Petugas Gabungan Lakukan Operasi di Serang, Ratusan Mobil Angkot Bodong Diamankan

Sebarkan artikel ini

Triberita.com | Serang Banten,- Ratusan kendaraan angkutan kota (Angkot) yang beroperasi di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten, diduga tidak memiliki legalitas secara resmi berupa surat-surat kendaraan alias bodong.

Para sopir tersebut tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga uji kendaraan bermotor (KIR) dan izin trayek angkutan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) pada Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang, Edi Junaedi mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, pihaknya mendapati cukup banyak angkutan kota yang diduga tidak memiliki legalitas surat kendaraan dan izin trayek.

Bahkan, trayek angkot tersebut bukan berada di wilayah Kota Serang, tetapi di luar dari Kota Serang.

“Selama ini kami menemukan banyak angkot yang tidak memiliki trayek. Memang, kami juga kesulitan karena mereka (sopir) ini bandel. Sampai sekarang, datanya ada sekitar 400 an angkot yang dinyatakan bodong, dan belum melengkapi surat-suratnya. Tapi sebagian ada yang melengkapi STNK, trayek dan KIR dan sebagainya,”ujar Edi Junaedi.

Edi Junaedi menjelaskan, berdasarkan penelusurannya, sejumlah angkutan kota mayoritas berasal dari Jakarta, namun dilakukan perubahan bentuk serta warna untuk mengelabui petugas di lapangan.

“Jadi, mobil (Angkot) Jakarta diganti warnanya dan narik di sini. Ada yang diwarnain merah putih, jurusannya Balaraja-Serang. Tapi yang jelas, itu bukan trayek di sini,”tegasnya.

Sebanyak 400 angkot yang beroperasi di Kota Serang tersebut, kata dia, mayoritas tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bahkan, berdasarkan hasil laporan petugas Disbub di lapangan, pemilik kendaraan atau sopir angkot lebih dulu mengubah warna dan bentuk kendaraan, dibandingkan mengurus surat-surat kendaraan.

“Itu yang bodong ada sekitar 400 an angkot. Jadi mereka itu ngkotnya dari Jakarta, dan dengan sengaja mengubah bentuk kendaraan dan warnanya. Setelah itu, narik atau beroperasi di Kota Serang, tapi mereka tidak mengurus surat-suratnya,”terangnya.

Baca Juga :  Viral, Tampang Pencuri Kotak Amal Masjid terekam CCTV di Bekasi

Dishub Kota Serang juga berencana untuk menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota, hingga Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menertibkan angkot-angkot yang masih bandel.

“Makanya, nanti untuk penertiban kami akan gandeng Satlantas Polresta Serang Kota, dan Denpom supaya lebih tertib ke depannya,” ucap Kepala Dishub Kota Serang, Ikbal.

Facebook Comments