Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengambil langkah kebijakan, menyusul hebohnya persoalan mahalnya biaya Medical Chek Up (MCU) di RSUD Kabupaten Bekasi, untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Para calon PPPK mengeluhkan mahalnya biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi, yang seharga Rp925.000. Sementara di rumah sakit lain tidak semahal itu.
Untuk itu, Dedy pun menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi agar membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus tes.Hal ini, menurut Dedy, untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus.
“Kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan atau MCU,” ujarnya Dedy Supriyadi, dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Jumat (3/1/2025).
Kemudian, kata Dedy, calon PPPK juga diberi kebebasan untuk memilih lokasi MCU dan tes lainnya di unit pelayanan kesehatan pemerintah, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi.
“Kita mempersilahkan kepada calon PPPK yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja, yang penting, masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, tidak ada paksaan di satu tempat, ” tegasnya.
Dedy menyarankan, calon PPPK untuk melakukan tes kesehatan di fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, bisa di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta Puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Saat ini, menurut Dedy, di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar 51 Puskesmas yang memiliki dokter umum, dan bisa melayani tes kesehatan.
Bagi calon PPPK yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi,Dedy menerangkan, bisa melakukan tes Kesehatan di layanan Kesehatan milik pemerintah setempat.
Sedangkan untuk tes narkoba, Dedy menambakan, dapat dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi, yang lokasinya ada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Sebelumnya, persoalan biaya Medical Chek Up (MCU) untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Bekasi ramai jadi bahan perbincangan. Kali ini rumah sakit berplat merah, RSUD Kabupaten Bekasi yang menjadi sorotan.
Persoalan ini sempat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Bekasi. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengkaji ulang biaya MCU yang dibandrol RSUD tersebut.
















