Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (7/2/2024) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Al Muktabar mengatakan, penyerahan LKPD tersebut sebagai langkah dalam memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Ini sebagai langkah untuk pemenuhan ketentuan, dari penyerahan tersebut telah kita terpenuhi. Sehingga dapat lebih cepat kita serahkan,” ujar Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan alasannya, penyerahan LKPD lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Hal itu diharapkan dapat mempermudah pada saat melakukan perbaikan, apabila terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” katanya.
Selain itu, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga diharapkan nantinya dari LKPD Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik.
















