Scroll untuk baca artikel
Banten RayaPemerintahan

Pj Gubernur Banten Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

521
×

Pj Gubernur Banten Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, menandatangi surat tanda terima penyerahan LKPD Unaudited Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (7/2/2024) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

“Tadi disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri. Jadi kita mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan. Itu koridor yang kita penuhi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD Audited lebih awal sebelum waktu yang telah ditetapkan.

“Kami apresiasi dan Pemprov Banten menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov Banten yang mengelola kurang lebih Rp11 Triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal,” ujarnya

“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Banten telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam proses penyusunan LKPD, diantaranya melakukan mitigasi risiko dan early warning system.

Sehingga Pemprov Banten dapat menyerahkan LKPD lebih awal dari aturan yang ditetapkan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Anies Baswedan Blusukan ke Baduy, Warga Lebak Banten: Figur Layak Jadi Presiden