Triberita.com, Lebak Banten – Kasatreskrim Polres Lebak terus menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berada di sebuah lapak rongsokan di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, ada dua orang yang tidak dikenal yang datang ke lapak rongsokan untuk menjual KIP tersebut.
“Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, saat ini pihak Polres Lebak masih melakukan pendalaman terhadap modus dari dua orang pelaku penjual ribuan dokumen KIP tersebut,” kata Andi, Sabtu (8/4/2023).
Ia menambahkan, KIP yang dijual tersebut merupakan KIP tahun 2019 dan 2020 yang diperuntukan siswa-siswi SMA, SMKN dan SMKS yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Saat ini ribuan dokumen KIP, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti,” ucapnya.
Diberitakan Triberita.com sebelumnya, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masih kondisi baru, ditemukan di lapak rongsokan, di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. KIP itu diduga tidak didistribusikan dan dijual ke pengepul barang bekas.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan ribuan KIP itu masih terbungkus rapih di dalam sejumlah kardus dan karung.
“Benar, dua anggota sedang patroli yang menemukan ribuan KIP yang berada di sebuah pengepul rongsokan di dalam kardus dan karung. Masih baru semua kartunya, masih tersegel. Belum dibongkar semua,” kata Andi dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini KIP tersebut sebagian sudah dibawa ke Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut. “Sebagian KIP sudah dibawa ke Polres Lebak sebagai sample,” ujarnya.
Saat ditemukan di lapak tersebut, ada beberapa kardus dan karung berisi KIP. Diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu kartu.
Sementara Dari pengakuan pemilik lapak, kartu tersebut berasal dari bank yang menjualnya ke lapak. Kartu itu dibawa ke lapak menggunakan mobil losbak sekitar sepekan yang lalu.
“Sudah lebih dari satu minggu, sudah disortir juga sama yang punya lapak. Diambil kertasnya untuk dijual lagi, sementara kartunya dibuang,” katanya.
Untuk diketahui total ada 699 buah dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3000 buah dokumen kartu KIP untuk SMA, SMKN dan Mts untuk wilayah Kabupaten Pandeglang.
Penjelasan BNI Terkait Temuan KIP di Lebak
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun,” ujar Faizal Faizal, Jumat (7/4/2023).
“Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan kemudahan salah satu nya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP,”katanya.
Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.
Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi. Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yg belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.
Sudah Tidak Aktif
Faizal memastikan Kartu Debit KIP dalam video viral saat ini sudah tidak aktif, atau tidak dapat digunakan lagi. Bahwa dalam pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.