Scroll untuk baca artikel
Jakarta RayaKriminalNarkobaNewsPeristiwa

Polisi sebut Wilayah Jakpus 80 Persen Pengguna Narkoba dan Kriminalitas, berikut rinciannya

197
×

Polisi sebut Wilayah Jakpus 80 Persen Pengguna Narkoba dan Kriminalitas, berikut rinciannya

Sebarkan artikel ini

Kondisi remaja yang ada diwilayah Jakpus. Pasalnya, sekitar 70-80 persen pelaku tawuran dan kriminal yang tertangkap setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mengkonsumsi narkoba

Triberita.com, Jakarta – Kapolres Jakpus Kombes Komaruddin mengaku, prihatin akan kondisi remaja yang ada diwilayah Jakpus. Pasalnya, sekitar 70-80 persen pelaku tawuran dan kriminal yang tertangkap setelah dilakukan pemeriksaan terbukti mengkonsumsi narkoba.

“Salah sato modusnya mengelabui petugas dengan melolskan cairan (sintetis) yang bisa lolos sensor dan diduga ada juga kemasan makanan pola yang dilakukan termasuk juga tembakau gorila peredarannya masif dan pelaku tawuran saya pastika setiap orang yang pelaku tawuran 70-80 persen pengguna narkoba dan bahayanya sabu dsn tembakau gorila bisa mempengaruhi angka kriminalitas,” kata Kapolres Jakpus Kombes Komaruddin yang didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus Kompol Rango di Mapolres Jakpus, Jumat (15/9).

Namun, demikian Komaruddin mengaku, berterimakasih kepada warga yang selalu memberikan informasi bila diwilayahnya ada transaksi narkoba.

“Adanya inpormasikan setiap indilkasi narkoba adanya laporan masyarajat mulai dari RT/ RW yang sama-sama menjaga wilayah Jakpus terkait dengan bahaya nakoba dan krominalitas yang terjadi tidak terlepas dari narkoba,” jelas Komaruddin.

Menurut Komaruddin, sepanjang bulan Agustus 2023 lalu pihaknya menyita barang bukti (BB) 4,2 kg sabu, ganja 106,8 kg serbuk ineks 0,5 kg dan tembakau gorila 53,16 gram.

“Kami menerima 66 LP (laporan polisi) dengan jumlah tersngka 87 orang,’ ujar Komaruddin.

Komaruddin menuturkan, pengungkapan ini setelah petugas mengamankan tetsangka berinsial IN (37) dan AS (27) tukang ojek dengan barang bukti 29 plastk sedang dengan berat 2,9 kg.

“Untik kurir mereka menerima upah untuk sekali kirim sabu senolai Rp1 juta dan ganja Rp600 ribu. Dari kasus ini kami berhasil menyelamatkan untuk sabu sebanyak 12.000 juta dan ganja 600 juta,” ungkap Komaruddin.

Baca Juga :  Capai Target Pajak, KPP Serang Timur Lakukan Pengintegrasian NIK menjadi NPWP

Mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengatakan, pihaknya amsih mendalami keterkaitan jaringan tersebut bagian dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

“Ini masih kami kembangkan karena narkoba inikan sudah menjadi paket kecil-kecil,” pungkas Komaruiddin.

Facebook Comments