Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPeristiwa

Pekerja PT Herindra Tangerang Tewas Terlindas Mobil Kontainer, Begini Kronologisnya

229
×

Pekerja PT Herindra Tangerang Tewas Terlindas Mobil Kontainer, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Kendaraan yang diamankan Polda Banten buntut dari kecelakaan kerja di PT Harindra, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Tangerang Banten – Polda Banten menyampaikan kronologi peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di area PT Harindra, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, peristiwa kecelakaan kerja terjadi, pada hari Jumat tanggal 3 April 2025 sekira pukul 13.30 WIB.

“Dikatakan, telah ditemukan seorang laki-laki, berinisial IB, dalam kondisi meninggal dunia di area PT Harindra,” ujar Kabidhumas Polda Banten, Sabtu (4/4/2026).

Kejadian tersebut, menurut Kabidhumas, bermula saat korban bersama sejumlah rekan kerja tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang.

“Saat itu, korban tertidur di bawah mobil kontainer dan posisi kepala sejajar dengan mobil. Sementara bagian badan dan kaki, berada di samping kendaraan,” terang Kabidhumas.

Tidak lama kemudian, sopir mobil kontainer inisial JA, menghidupkan kendaraan dengan maksud untuk memajukan mobil tersebut. Tanpa mengetahui, bahwa korban masih berada di bawah kendaraan, mobil pun dijalankan.

Setelah kendaraan bergerak, rekan kerja yang menyadari kejadian tersebut, langsung memberitahukan kepada sopir, bahwa Sdr. IB telah terlindas oleh ban mobil kontainer.

“Mengetahui hal tersebut, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun, korban telah meninggal dunia. Diduga akibat terlindas ban kendaraan kontainer tersebut,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas mengatakan, setelah menerima laporan Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit kendaraan jenis Truk Traktor Head Kontainer dan 1 buah kunci kontak dan STNK,” ujarnya.

Kabidhumas menyampaikan, kepada masyarakat, khususnya para pekerja di area operasional kendaraan berat, agar selalu mengutamakan keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Facebook Comments