Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Polres Serang Banten Selama Periode 2025 Berhasil Tangani 1.009 Kasus dan Selasai 100 Persen

213
×

Polres Serang Banten Selama Periode 2025 Berhasil Tangani 1.009 Kasus dan Selasai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan 65 di Gedung Soemarto Sespim Lemdiklat Polri, Lembang Bandung, Jawa Barat mengatakan seorang pemimpin tidak hanya tentang mengatur, tetapi memotivasi, menginspirasi, mengembangkan potensi tim, menetapkan visi, menciptakan perubahan positif, dan membangun lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. (Foto : HumasResSrg)

Triberita.com | Serang Banten – Sejak dibawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko, Polres Serang Polda Banten, berhasil medapatkan capaian kinerja yang signifikan dalam penanganan dan pengungkapan kasus kriminal.

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres dan Polsek jajaran Polda Banten, sebanyak 1.009 kasus kriminal (crime total/CT) berhasil diungkap selama periode 2025.

Dari jumlah itu, 684 kasus merupakan crime clearence berjalan (CCB) atau penyelesaian laporan yang masuk dan dituntaskan pada tahun yang sama. Sementara 325 kasus lainnya merupakan crime clearence tunggakan (CCT) atau laporan sejak tahun 2021 yang berhasil diselesaikan sepanjang 2025.

Kapolres Condro Sasongko menjelaskan, bahwa kinerja penyelesaian perkara di wilayah hukum Polres Serang menunjukkan peningkatan signifikan, baik terhadap laporan baru maupun tunggakan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator keseriusan jajarannya dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Dari angka tersebut, menggambarkan tingkat kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik terhadap kasus baru maupun tunggakan dari tahun sebelumnya sejak 2021. Clearence rate (CR) kita tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Kapolres, Senin (02/12/2025).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus paling banyak didominasi tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta permainan curang pada komoditas beras juga turut mendominasi laporan.

“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan polres jajaran lainnya di wilayah Polda Banten, Polres Serang tercatat memiliki tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada 2025.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar TWG Kesiapan Kelancaran Arus Mudik 2025

Kapolres menambahkan, bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh personel di Polres Serang, mulai dari satuan reserse hingga polsek jajaran.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kerja nyata di lapangan,” ujarnya.

Dengan hasil tersebut, Condro menegaskan, Polres Serang terus berkomitmen memperkuat penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Capaian 100 persen penyelesaian perkara menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di tahun berikutnya,” tandas alumnus Akpol 2025.

Facebook Comments