Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Polsek Kedungwaringin Intensifkan Patroli dan Razia Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang

604
×

Polsek Kedungwaringin Intensifkan Patroli dan Razia Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani memimpin patroli peredaran narkoba dan obat terlarang di berbagai titik wilayah hukum Polsek Kedungwaringin, pada Kamis (13/2/2024).(Foto: Polsek Kedungwaringin)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungwaringin Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli dan razia untuk menekan penyalahgunaan Narkoba maupun peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eksimer, dan lainnya

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani itu dilaksanakan di berbagai titik wilayah hukum Polsek Kedungwaringin, pada Kamis (13/2/2024).

Kapolsek didampingi Kanit Binmas Ipda Asep Saepudin serta 11 personil piket fungsi termasuk Satpol PP dipimpin Kasie Trantib Kecamatan Kedungwaringin Manta Hermanto, memastikan di wilayah hukumnya tidak ada aktivitas peredaran obat obatan terlarang.

Jika memang terbukti ada yang dengan sengaja mengedarkan atau penyalahgunaan Narkoba maupun obat obatan keras, Aliyani menegaskan, Kepolisian akan terus menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Penjualan obat keras tanpa izin edar, merupakan perbuatan melawan hukum, dan semestinya harus segera ditindaklanjuti. Karena obat keras ini sering disalahgunakan oleh para remaja maupun anak anak muda dengan dikonsumsi tanpa memakai aturan atau resep dari dokter, sehingga menyebabkan berhalusinasi dan sangat membahayakan,” ungkap Aliyani.

Aliyani juga menekankan, Kepolisian akan terus mengawal adanya laporan dari masyarakat

“Seperti tertuang dalam Undang-undang kesehatan, bahwa pengedar sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 113 ayat 2 dan pasal 118 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

“Ya, hari ini saya Selaku Kapolsek Kedungwaringin bersama gabungan anggota Satpol-PP kembali menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang dilaporkan, guna memastikan tidak ada aktivitas toko toko yang menjual dan mengedarkan Obat obatan terlarang,” ungkap Aliyani.

Ia menjelaskan, patroli kewilayahan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memonitoring kegiatan masyarakat yang bertepatan dimalam menjelang Nisfu Syaban yang jatuh pada hari ini Kamis malam Jumat 13 februari 2025.

Baca Juga :  Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Butir Obat Terlarang, Nilainya Hampir Rp 500 M

“Kami memastikan pengamanan kegiatan masyarakat yang biasa diisi dengan membaca yasinan dan berdoa menjelang datang nya bulan suci Ramadhan,” kata Aliyani.

Dikatakannya, Polsek Kedungwaringin akan terus melakukan Patroli dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut.

“Jika ada ditemukan, akan ditindaklanjuti, dilakukan penangkapan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia melanjutkan, selain menfokuskan untuk operasi terkait toko obat, pihaknya juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Aliyani mengimbau masyarakat Kedungwaringin khususnya, untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ia menambahkan, Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang telah melaporkan adanya aktivitas tersebut, termasuk wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba dan obat terlarang.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” tandasnya.

Facebook Comments