Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Puji Keberanian Korban PT Matsuoka: “Wanita Subang Harus Berani Lapor, Jangan Takut Intimidasi”

269
×

Puji Keberanian Korban PT Matsuoka: “Wanita Subang Harus Berani Lapor, Jangan Takut Intimidasi”

Sebarkan artikel ini
(Kiri -Kanan) KPAD Motekar Kab. Subang, 1.Endangsari, M.Psi.Psikolog 2.Euis Kristina, S.AN, M.M. Ka.UPT PPA Dp2KBP3A 3.Asep Asyari, Tenaga Lapangn PPA Patokbeusi 4.Siti Fatimatuzahra Motekar Pabuaran 5.Mumun Munawaroh Motekar Ciasem.(Foto: Harun)

​Triberita.com | Subang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di PT Matsuoka menjadi tonggak sejarah baru perlindungan perempuan di Kabupaten Subang.

Langkah heroik korban, Ira Dwi Kusumasari, yang berani mendobrak tembok pembungkaman di lingkungan industri dengan melaporkan tindakan bejat oknum leader ke pihak berwenang, mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen perlindungan perempuan.

​Keberanian yang Memutus Rantai “Rahasia Umum”

​Apresiasi mendalam datang dari para pejuang kemanusiaan di lapangan. Siti Fatimatuzahra (Motekar Pabuaran) dan Mumun Munawaroh (Motekar Ciasem), yang menegaskan bahwa tindakan Ira adalah langkah besar yang patut dicontoh seluruh pekerja perempuan di Subang.

Selama ini, kekerasan seksual di perusahaan sering terkubur sebagai “rahasia umum” karena korban merasa tidak berdaya melawan relasi kuasa.

​”Baru ada yang berani mengungkap pertama kali di Subang,” ungkap Kepala UPT PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dp2KBP3A), Euis Kristina.

Keberanian ini dinilai sebagai pintu pembuka bagi korban lain untuk tidak lagi bungkam dan berani memperjuangkan harga diri mereka di mata hukum.

​Pemulihan Psikologis dan Pendampingan Teknis

​Kondisi trauma mendalam yang dialami korban menjadi perhatian serius. Endangsari, M.Psi., Psikolog, yang diterjunkan langsung ke lapangan, memberikan pendampingan intensif karena korban sempat mengalami tekanan hebat hingga takut keluar rumah.

​Dukungan administratif dan prosedural juga diperkuat oleh Euis Kristina, bersama Asep Asyari (Tenaga Lapangan PPA Patokbeusi).

Mereka memastikan bahwa setiap hak korban, termasuk jaminan keamanan dan status kepegawaiannya, tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

​Momentum Lawan Predasi di Tempat Kerja

​KPAD Motekar mencatat adanya 16 kasus kekerasan yang dilaporkan hanya dalam bulan Januari, menunjukkan urgensi kesadaran melapor. Para penggerak lapangan mengajak wanita Subang tidak takut menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan atau intimidasi psikis.

Baca Juga :  Dukun tua asal Cipayung dilaporkan 4 korban pelecehan sesama jenis

​”Wanita harus berani lapor. Jangan sampai tindakan pelecehan dianggap normal hanya karena takut ancaman kontrak kerja,” tegas para aktivis perlindungan perempuan dalam audiensi.

​Komitmen Keadilan Tanpa Batas

​Meskipun fasilitas “Rumah Aman” di Subang masih terbatas, KPAD Motekar dan UPT PPA berkomitmen memberikan pendampingan hingga kasus tuntas. Dukungan ini sejalan dengan sikap manajemen PT Matsuoka melalui Heris Purnomo yang menyatakan zero tolerance terhadap pelecehan dan telah mendampingi saksi-saksi untuk memberikan keterangan jujur.

​Kasus ini kini berada di bawah penanganan Unit PPA Polres Subang dengan nomor laporan LP/B/55/I/2026. Perjuangan Ira Dwi adalah simbol perlawanan terhadap predator yang memanfaatkan jabatan struktural untuk menindas buruh perempuan.

​Pesan untuk Pembaca:

Jangan biarkan ruang kerja menjadi tempat yang menakutkan. Jika Anda atau rekan Anda mengalami kekerasan seksual, segera hubungi Unit PPA Polres Subang, KPAD Motekar, atau UPTD PPA Subang. Suara Anda adalah kekuatan utama untuk menghentikan langkah predator.

Facebook Comments