Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rakor Implementasi dan Dampak Kerja Sama 2024 Kemenkumham: Peran Pentingnya Kerja Sama dalam Optimalisasi Tugas dan Fungsi

362
×

Rakor Implementasi dan Dampak Kerja Sama 2024 Kemenkumham: Peran Pentingnya Kerja Sama dalam Optimalisasi Tugas dan Fungsi

Sebarkan artikel ini
Pembukaan kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM selama 3 hari yakni 24 September hingga 27 September 2024, bertempat di Aryaduta Lippo Village Tangerang, Rabu tanggal 25 September 2024. (Foto : Humas Kemenkumham Banten)

Triberita.com | Serang Banten – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang menyebutkan, kerja sama antara lembaga pemerintah dan non pemerintah, menjadi instrumen dalam rangka pengoptimalisasian tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham, bertempat di Aryaduta Lippo Village Tangerang, Rabu (25/9/2024), dan dikutip Triberita.com dari kanwil.banten@kemenkumham.go.id, pada Kamis (26/9/2024).

“Kerja sama antar lembaga pemerintah maupun non pemerintah merupakan instrumen yang harus kita lakukan dalam rangka mengoptimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dan juga mitra kerja sama serta sebagai upaya pemecahan solusi yang dihadapi untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sebagai salah satu langkah dalam mengoptimalisasi kinerja pemerintah guna mencapai tujuan pembangunan nasional, Hantor menjelaskan, diperlukan relasi dengan dunia luar, dalam hal ini membentuk kerja sama sesuai dengan pesan Menteri Hukum dan HAM dalam apel bersama pada awal tahun 2024 yang lalu.

Untuk itu, Hantor menghimbau kepada seluruh jajaran mulai dari unit utama sampai dengan unit pelaksana teknis, untuk dapat benar-benar memahami dan mengimplementasikan mekanisme penataan kerjasama dalam negeri.

“Perlu sama-sama kita maknai dan kita perhatikan, agar kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan semakin PASTI dan BerAKHLAK sesuai dengan pesan Menteri,” ungkapnya .

Ia menambahkan, diantaranya memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat, bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan hati yang tenang dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Berkoordinasi dengan BBWS terkait Jebolnya Tanggul Citarum

“Serta jadikanlah pekerjaan sebagai ibadah dan berikan kontribusi terbaik bagi organisasi Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan sebagai tindaklanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini, diikuti oleh Pengelola Kerjasama di lingkungan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Turut hadir di tempat kegiatan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di lingkungan Bagian Kerja Sama Biro Hukerma, serta perwakilan mitra kerjasama Kementerian Hukum dan HAM.

Agenda kegiatan sendiri akan dilaksanakan selama 3 hari yakni 24 September hingga 27 September 2024 yang akan datang.

Facebook Comments