Scroll untuk baca artikel
Banten RayaNarkoba

Ratusan Barang Bukti Sitaan Termasuk Ribuan Gram Sabu dan Ganja, Dimusnahkan Kejari Tangsel

304
×

Ratusan Barang Bukti Sitaan Termasuk Ribuan Gram Sabu dan Ganja, Dimusnahkan Kejari Tangsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi (foto tengah), saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu, pada Kamis tanggal 12 Desember 2024. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Tangerang Banten – Menuju penghujung Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti atau ratusan barang sitaan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti kasus narkotika menjadi yang paling banyak dimusnahkan oleh Kejari Tangsel, pada Kamis (12/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Apsari Dewi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 124 perkara pidana umum, dan 1 pidana khusus yang ditangani sepanjang tahun 2024, ini.

“Hari ini kami kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum inkrah dari pengadilan. Kami akan eksekusi tuntas baik perkara badan maupun barang buktinya,” ujar Dewi, Kamis (12/12/2024).

Dari 125 perkara itu, Dewi merinci, sebanyak 83 kasus narkotika, pelanggaran Undang-undang Kesehatan sebanyak 14 perkara, Informasi dan penggelapan transaksi elektronik sebanyak 3 perkara.

Dewi menjelaskan, selain kasus tindak pidana narkoba, terdapat juga perkara pemerasan dan pengancaman satu perkara, pencurian 13 perkara, penganiayaan satu perkara. Ditambah lagi, penipuan dua perkara, serta tindak pidana khusus terkait cukai satu perkara.

“Untuk sabu dimusnahkan dengan cara diblender, ganja dan lainnya dibakar, serta handphone dihancurkan menggunakan palu,” kata Dewi.

Dari 83 kasus narkotika itu, Kejari Tangsel memusnahkan ribuan gram barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Kemudian, terdapat 54 telepon genggam dan sejumlah senjata tajam yang turut dimusnahkan oleh Kejari Tangsel.

“Ada pun barang bukti yang dimusnahkan hari ini, ada sabu sebesar 2.779 gram, ganja 7,603 gram dan sinte seberat 13.976,213 gram. Ada sekitar 5.609 butir obat obatan,” rinci Dewi.

Dia menambahkan, tujuan pemusnahan barang rampasan negara ini kata Dewi, adalah agar barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Cegah Balita dari Penyakit, Dinkes Kota Tangerang: Dapatkan Layanan Vitamin A Gratis di Posyandu

“Pemusnahan barang bukti ini biasa kami lakukan secara reguler tergantung dari berapa jenis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap rangenya setiap 1-2 minggu atau setiap bulan,” demikian dikatakan Dewi.

Facebook Comments