Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Terjadi kesalahpahaman pada peristiwa yang menyebabkan meninggalnya seorang gadis karyawati sebuah minimarket di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Minggu (12/5/2024)
Pemberitaan yang sempat ramai tentang adanya geng motor tiga laki-laki masih usia remaja disebut kelompok gengster, dikabarkan telah melakukan begal terhadap seorang gadis hingga menyebabkan meregang nyawa di lokasi kejadian.
Ternyata setelah ditelusuri petugas Kepolisian, telah terjadi kesalahpahaman, bahwa pemberitaan terkait begal itu tidak benar. Faktanya hasil dari penyelidikan kepolisian, gadis itu meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Kesalahpahaman tersebut mengakibatkan salah seorang pemuda tanggung berinisial STR yang dituduh melakukan begal, dihajar massa yang main hakim sendiri.
Pihak keluarga STR, yakni Hasanah ibu dari STR pun tidak terima anaknya mendapat perlakuan sadis, dihajar massa hingga babak belur. Hasanah sangat menyesalkan tindakan warga main hakim sendiri yang mengakibatkan anaknya menderita luka berat.

















