“Saya ada rekamannya saat penganiayaan anak saya dan jelas siapa pelakunya, kami keluarga berharap pihak kepolisian menindak pelaku yang melakukan pemukulan terhadap anak saya, anak saya masih duduk di kelas 2 SMA, tega sekali mereka menuduh dan menyiksa tanpa melihat kebenarannya,” terangnya.
Terpisah, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Iptu Lutfy Nandang membenarkan, bahwa korban seorang karyawati sebuah mini market itu meninggal lantaran kecelakaan lalu lintas.
Lutfy membenarkan ada korban seorang karyawati tutup usia pada Minggu (12/5/2024) dini hari, di jl. Raya pilar Sukatani tepatnya di dekat ATB (A taruma baja Cikarang) Kp. Blokang RT 03/02 Desa Karang Sentosa, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dan dinyatakan murni kecelakaan lalulintas.
“Pada Minggu (12/5/2024) dini hari, anggota kami menerima laporan telah terjadi kecelakaan di wilayah sukatani, selanjutnya anggota unit gakkum (penegakan hukum) satuan lalu lintas polres metro bekasi mengecek dan melakukan olah TKP,” kata Lutfy di Ruang Humas Polres Metro Bekasi. Senin (13/5/2024).
Lufty Nandang memberikan penjelasan langsung terkait kejadian ini.

















