Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNewsPolitik

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno Sudah Dorong 630 Titik Pembangunan Infrastruktur

356
×

Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno Sudah Dorong 630 Titik Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

Anggota (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, hari ini (Reses) pertama di tahun 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan Nyumarno, menggelar Reses masa persidangan 2023, di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23). (Foto : Muh Bakhtiar)
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan Nyumarno, menggelar Reses masa persidangan 2023, di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23). (Foto : Muh Bakhtiar)

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Anggota (DPRD) Kabupaten Bekasi, dari Fraksi (PDI-Perjuangan) Nyumarno, menggelar (Reses) masa persidangan 2023. Reses ini Nyumarno mengundang 150 orang, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil VI) yang meliputi wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, Karangbahagia. Acara (Reses) ini dilaksanakan di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23).

Anggota (DPRD) Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, hari ini (Reses) pertama di tahun 2023. Dari usulan masyarakat sebetulnya sudah tersampaikan 630 titik usulan yang telah diusulkan warga masyarakat (Dapil VI).

“Usulan 630 titik pembangunan sudah saya input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sekarang sebetulnya tinggal masyarakat melengkapi mekanisme pengajuan proposal saja,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh triberita.com.

Yang menarik dalam (Reses) 2023 kali ini adalah, Nyumarno mengungkapkan, ada aspirasi masyarakat Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 aspirasi saja ditahun 2024 nanti.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan Nyumarno, menggelar Reses masa persidangan 2023, di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23). (Foto : Muh Bakhtiar)
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari Fraksi PDI-Perjuangan Nyumarno, menggelar Reses masa persidangan 2023, di Hotel SwissBelinn Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (11/02/23). (Foto : Muh Bakhtiar)

“Yang menarik kali ini adalah, khususnya Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur hanya mendapatkan 3 titik pembangunan ditahun depan tahun 2024, yang usulannya 3 titik ini dari tahun kemaren tahun 2022 lalu,” katanya.

Dalam (Reses) ini, masih kata Nyumarno, dirinya juga mendapatkan usulan di (Reses) tahun 2023 ini dari warga yaitu usulan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Baktor untuk membuang sampah.

“Mereka (masyarakat) dalam hal persoalan sampah merasa dianak tirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, kerena sampahnya ternyata yang diambil atau diangkut sampah dari perumahan saja, itu kata mereka masyarakat. Padahal jujur warga masyarakat diperkampungan juga rela bila mana dikenai biaya retribusi sampah dan kemudian sampahnya diambil oleh petugas Lingkungan Hidup (LH), Mereka (LH) mempunyai unit armada sampah mereka juga punya beberapa (TPST) dan juga punya (TPA) Burangkeng, itu semua seharunya tanggungjawab (Pemkab) Bekasi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kertamukti Cibitung Tolak Pembangunan TPST, Emak-emak: Rumah Mu Wangi Rumah Ku Bau

Jadi usulan tadi yang menarik menurut saya usulan tentang Tempat Penampungan Sampah Sementara yang memadai dan Baktor, saya berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) menyediakan segala kebutuhan masyarakat sarana dan prasarana disektor sampah disetiap desanya se-Kabupaten Bekasi, dan menurut saya dipersoalan ini dinas (LH) harus turun serat serius dalam menyelesaikan persoalan ini.

Ini yang menarik dan banyak juga usulan lainnya direses kali ini, ini akan kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi segala usul-usalan ini,” pungkasnya.

Reporter / Penulis : Muh Bakhtiar

Editor : Khari Riyan Jaya

Facebook Comments