Triberita.com, Lebak Banten – Pengusaha warga Kampung Cijoro Pasir, Kelurahan Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dibekuk Tim Khusus (Timsus) Gabungan Polres Lebak dan (Subdit Ditkrimsus Polda) Banten.
Informasi yang diperoleh Triberita.com, (AM) dan 11 orang karyawannya, terlibat kasus mengoplos beras (Bulog).
Selanjutnya, (AM) diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan, berikut barang bukti beras (Bulog) oplos, satu buah alat literan beras, satu buah timbangan beras, dua buah pisau kecil, 35 karung (Bulog) ukuran 50 kilogram yang sudah kosong, dua puluh karung beras merek (PD) (PS) ukuran 25 kilogram, 80 ton beras (Bulog) yang masih berisi.
Kapolres Lebak (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada, Rabu (08/02/23) pukul 14.00 WIB.
“Ya memang kami berhasil menangkap 1 pelaku yang menjadi otak tindak kejahatan, dan 11 karyawan yang bekerja kepadanya,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku mengoplos beras (Bulog) ke karung merek beras (PD) (PS) setelah itu mereka menjual beras tersebut agar mendapatkan keuntungan lebih.
“Beras (Bulog) yang dikirim berukuran 80 ton dipindahkan ke karung merek lain dengan ukuran 50 kilogram dengan dijahit menggunakan alat mesin jahit,” jelasnya.
Kapolres manambahkan, setelah mengetahui tindakan tersebut (Polres) Lebak dan (Polda) Banten segera melakukan penyelidikan.
“Pas beres mengumpulkan sejumlah barang bukti, dan penyelidikan dengan cepat kami menangkap mereka ketika sedang melakukan pengoplosan disebuah gudang,” tambahnya.
Sementara itu, (Kasat Reskrim Polres) Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kasus pengoplosan beras (Bulog) oleh warga Cijoro telah diserahkan kepada (Polda) Banten.
“Sudah dilimpahkan ke Polda Banten, jadi untuk lebih lanjut pihak (Polda) sudah menggelar Konferensi pers,” katanya, Sabtu (11/02/23).
Reporter / Penulis : Daeng Yusvin
Editor : Khari Riyan Jaya