Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaNarkoba

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungwaringin Bersama Pemdes dan Karang Taruna Gerebek Toko Pengedar Obat Keras Daftar G

468
×

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungwaringin Bersama Pemdes dan Karang Taruna Gerebek Toko Pengedar Obat Keras Daftar G

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi bersama aparat Desa Kedungwaringin dan Karang Taruna mendatangi toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G di Jalan Tanah Merah Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Ming (12/1/2025).(Foto: Polsek Kedungwaringin)

Triberita.com |Kabupaten Bekasi – Aparat Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya beberapa toko yang berkedok toko kosmetik, namun diduga menjual obat keras termasuk daftar G di wilayah setempat.

Diperoleh informasi dari awak media di wilayah setempat, bahwa toko di Jalan Tanah Merah Kedungwaringin, serta 3 titik lainnya di Kecamatan Kedungwaringin telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM.

Respon tersebut dilakukan dengan mendatangi toko tersebut. Tindakan gercep itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Akhmad Surbakti serta anggota piket fungsi Polsek Kedung Waringin yang bertugas, bersama aparat pemerintah desa, unsur masyarakat seperti Ketua Karang Taruna, Ketua RT/RW.

Tim tersebut menyambangi beberapa toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol dan tidak memiliki izin edar.

Aparat Polsek Kedungwaringin mendatangi toko diduga menjual obat keras daftar G Minggu (12/1/2025) malam.(Foto: Polsek Kedungwaringin)

Namun sesampainya tim di lokasi yang dilaporkan oleh salah satu awak media tersebut, toko atau kios kosmetik tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas. Diduga, toko tersebut tutup karena adanya berita di media elektronik dan ada ancaman akan digruduk oleh warga masyarakat sekitar jika masih buka.

Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti SH keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah kecamatan Kedungwaringin.

“Kami, Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, namun saat anggota bersama sama mendatangi toko yang diinformasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol, anggota mendapati toko tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas, ” jelas Ahmad Surbakti, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga :  Lagi dan lagi, Pengedar Obat Daftar G Diringkus Satresnarkoba Polres Serang Banten

Ahmad menjelaskan, saat mendatangi toko tersebut aparat Polsek Kedung Waringin juga berpesan kepada warga, apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Kedungwaringin, masyarakat jangan segan-segan memberikan informasi, karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi. Apalagi saat ini menjelang pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih di Kabupaten Bekasi,” tutup Ahmad Surbakti.

Facebook Comments