Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Pasca video viral Kasat Reskrim Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung terkait debt collector membolehkan aksi penarikan kendaraan di jalan, kini video kembali mencuat dengan penangkapan enam orang oknum debt kolektor yang dianggap meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Bekasi, Minggu (26/02/2023).
Dimana pada berita sebelumnya, “Viral, Berbanding Terbalik Dengan Kapolda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Justru Membolehkan Aksi Debt Collector Tarik Kendaraan Dijalan” keberhasilan Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi kembali dikomentari netizen. hal ini didasari usai ketegasan arahan Kapolda Metro Jaya dalam memberantas aksi premenisme berkedok debt collector.
“Satreskrim Polda Metro Bekasi Berhasil Mengamankan Enam Pelaku Oknum Debt Collector yang diduga melakukan perampasan kendaraan di jalan wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” kata dalam unggahan intagram @cikarangnews.co.id yang dikutip triberita.com, Minggu sore.
Dalam unggahan tersebut ditimpal warganet, lantaran dianggap berbeda dengan statment pada sebelumnya, dimana Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi membolehkan penarikan debt collektor terhadap debitur dijalan jika memang terbukti bersalah namun dengan cara baik-baik.
“Kok beda lagi tanggapan Kasat, belum lama ini beliau boleh-boleh saja debt collector tarik kendaraan dijalan, kenapa sekarang beda statmentnya debt collektor ditangkap karena menarik kendaraan di jalan,” cuit komentar netizen @hadi***.
“”Waduh kok beda sih sama yang waktu itu viral, yang memperbolehkan menarik dijalan,” timpal komentar lain @mmd***
“Kemarin bukannya diperbolehkan,” sindir lanjutan komentar @alfif****.
Disis lain keberhasilan Polres Metro Bekasi dengan melakukan penangkapan 6 oknum debt collektor patut diacungkan jempol, hal ini guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khusunya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pada keterangan pers, Menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi terkait tidak boleh adanya kegiatan tindakan premanisme yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Polres Metro Bekasi.
Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main-main dengan instruksi yang di perintah Kapolda metro jaya dengan aksi premanisme berkedok oknum debt collektor yang membuat resah masyarakat kabupaten Bekasi
Minggu siang Satreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengamankan enam preman berkedok debt collektor, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktifitas berkerja
“Kami dari jajaran Polres Metro Bekasi, mengamankan 6 orang pelaku diduga memaksa atau mengambil atau merampas barang milik seseorang di jalan, dan dia mengaku sebagai Debt Colector (DC),” ungkap Gogo.
Lanjut gogo, pihaknya tegaskan tidak boleh ada ruang premanisme, ruang tindakan-tindakan kasar terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Kami akan melakukan penindakan yang tegas kepada aksi-aksi premanisme, terutama orang-orang yang mengaku Debt Colector, apalagi tidak dilengkapi surat-surat, legalitas dari Fidusia, penunjukkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tidak ada, dan melakukan perampasan tanpa tindakan sukarela memberi dari orang tersebut, itu tidak boleh”,terangnya
“Saya katakan itu tidak boleh, apalagi penarikan di jalan. Dan penarikan ini dilakukan di malam hari pada pukul 03.00 WIB dinihari. Orang mau belanja ke pasar, dia pergi cegat pakai motor, dia hentikan di jalan, dirampas mobilnya, kami akan melakukan tindakan tegas. 6 pelaku sudah kami amankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Gogo menjelaskan, kejadiannya bermula tindakan pencegatan kepada orang baru keluar dari rumah pada malam hari, korban hendak belanja sembako untuk keluarganya, setelah itu, katanya dicegat oleh beberapa orang oknum Debt Colector, dimana mereka merampas di jalan lalu mobilnya diambil dan membiarkan korban begitu saja.
“Itu tindakan premanisme. Tidak akan kami biarkan dari jajaran Polres Metro Bekasi perintah Bapak Kapolres dan Bapak Kapolda, ini aksi premanisme. Dan tidak akan kami biarkan sekali lagi tindakan premanisme yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan akan kami tindak,” jelasnya.
“Tolong kepada masyarakat, jika ada tindakan premanisme seperti ini segera melaporkan kepada jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Satreskrim kami akan melakukan tindakan cepat, dan kami akan melakukan tindakan-tindakan tegas kepada mereka yang melakukan aksi premanisme,” tandasnya.
Reporter: Ari
Sumber video @cikarangnews.co.id
Penulis/Editor: Abdul Kholilulloh
















