Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBeritaKriminalNarkoba

Soal Anggota Polri Aniaya Terduga Pelaku Narkoba, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri: Kita Kedepankan HAM

60
×

Soal Anggota Polri Aniaya Terduga Pelaku Narkoba, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri: Kita Kedepankan HAM

Sebarkan artikel ini

Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses hukum terhadap pelaku narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (foto: Hummas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (foto: Hummas Polri)

Triberita.com, Jakarta Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses hukum terhadap pelaku narkoba.

“Kita sudah bikin arahan ke jajaran bahwa kita memberlakukan hak asasi manusia untuk semua tersangka,” ujar Mukti, Rabu (6/9/2023).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas meninggalnya seseorang berinisial DK yang diduga pelaku narkoba mendapat tindak dugaan penganiayaan oleh sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingg tewas.

“Kita sudah bikin STR (Surat Telegram), sudah bikin arahan juga ke wilayah-wilayah bahwa walaupun dia bandar, dia masih punya hak asasi manusia. Jadi perlakukan dia sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Lebih lanjut Mukti menegaskan, pihaknya memberlakukan semua tersangka narkoba dengan menghormati hak asasi manusia (HAM).

“Dan saya masih komitmen untuk yang namanya bandar kita proses secara hukum, tapi yang namanya pengguna kita rehab,” tegasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Umar Akbar Putra Daerah Maju Nyaleg di Kabupaten Bekasi, Ini Yang Akan Diperjuangkan.
Example 120x600