Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Tangkap 3 Tersangka, Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu dari Sumatera

319
×

Tangkap 3 Tersangka, Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu dari Sumatera

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu dengan total seberat 40.259 gram ditemukan di kabin pintu dan bagasi kendaraan (mobil) kedua tersangka AG dan YG saat berada di pelataran parkir kendaraan di Mall Bekasi, Jawa Barat. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Tangerang Banten – Unit Satatuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni A warga Ciputat, Tangsel, AG dan YG warga Cianjur, Jawa Barat.

Dikatakan Victor, bermula dari penangkapan A di wilayah Ciputat Tangsel, pada 20 Oktober 2024 lalu. Dari tangan A, diamankan sabu seberat 5,19 gram.

Pengembangan kasus pun dilakukan. Dari keterangan A, didapat informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari pulau Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangsel, melalui jasa transportasi.

“Kemudian kami mendapat ciri-ciri kendaraan yang membawa sabu tersebut tiba di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, kami amankan dua tersangka AG dan YG, yang saat itu sedang mamarkirkan kendaraannya di parkiran Mall di Bekasi,” ujar Victor dalam konfrensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (19/11/2024).

Mantan Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan, sabu dalam jumlah besar tersebut, ditemukan di kabin pintu dan bagasi kendaraan (mobil) kedua tersangka, dengan total sabu seberat 40.259 gram.

Victor mengatakan, kedua pelaku mengirim sabu atas perintah tersangka S dan PW yang saat ini masih dalam buruan pihaknya.

“Para tersangka, merupakan pengedar sabu jaringan Sumatera-Jawa,” ujar Victor, lulusan FBI National Academy tahun 2023 ini.

Victor mengatakan, dari kedua kasus ini, jika ditotal, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 40.264,19 gram atau atau dibulatkan 40 kilogram.

AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang yang baru menjabat sebagai Kapolres Tangsel pada bulan Juli 2024 menggantikan AKBP Ibnu Bagus Santoso, juga menekankan, pentingnya sinergi Polri dan masyarakat.

Baca Juga :  Pererat Sinergitas TNI - Polri, Polres Tangsel Berkunjung Ke Kodim 0506/Tangerang

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” ujar Victor.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.

“Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” terangnya.

Facebook Comments