Triberita.com | Lebak Banten – Warga Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sebut saja nama samarannya Bunga masih berusia 16 tahun, dijanjikan pekerjaan dengan imbalan gaji menggiurkan, namun akhirnya menjadi korban rudapaksa.
Nasib malang dialami oleh Bunga yang berstatus masih sekolah dan sedang menunggu kelulusan, mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh terduga pelaku yang berinisial N.
Kejadian pertama, dilakukan di sebuah bangunan atau saung di dalam hutan, dan yang kedua kalinya di sebuah gubug perkebunan kosong yang jauh dari pemukiman warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Awal mula terjadinya peristiwa mahkota Bunga direnggut oleh N, ketika itu maksud hati Bunga, ingin mengisi masa liburan sekolah dengan mencari pekerjaan sampingan untuk biaya kelulusan sekolah Bunga dan adiknya.
Nasib sial menghampiri Bunga. Ia berkenalan dengan seorang laki-laki hidung belang yang baru saja dikenalnya asal dari wilayah Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, terduga pelaku berinisial N ini mengiming imingi dan menjanjikan Bunga akan diberikan pekerjaan di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp3 juta perbulan.

















