Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait kasus ini, mengaku belum menerima laporan, karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.
“Kami belum menerima laporan, karena masih menunggu disposisi dari admin kami. Silahkan nanti kalau mau lebih lanjut, bisa datang ke kantor kami,” jelas Ipda Bagus, pada Sabtu (25/5/2024).
Facebook Comments

















