Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal, yang beraksi di Kampung Jagawana RT 01/ 03 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopyan menerangkan bahwa ada tiga orang yang diduga pelaku begal, diamankan warga dengan barang bukti 2 bilah senjata tajam, Rabu (04/11/24).
Ipda Yayan didampingi para personilnya menindak lanjuti informasi dari warga tersebut dengan mendatangi lokasi.
Masih dijelaskan Yayan, dari pengakuan ketiga pelaku yang diamankan tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka pada Rabu 4 November 2024 melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Dari keterangan ketiga pelaku, ternyata para pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekitar jam 00:30 di Jalan Raya Kampung Jagawana Rt 01 Rw 03 Desa Sukarukun Sukatani. Korban atas nama Aris Rusliana yang pada waktu itu pulang kerja,” ungkap Ipda Yayan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024)
Berdasarkan keterangan ketiga pelaku tersebut, lanjut Yayan diantaranya AW (21) warga Kampung Ceger Sukaasih Sukatani, AR (24) warga Kampung Jagawana Sukarukun Sukatani,dan NA(27) warga Kali jeruk Kalijaya Cikarang Barat, Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap satu pelaku utama A (26 ) warga Kampung Cikarang Jati.
“Pelaku utama A diringkus di kontrakannya di Kampung Cikarang Jati Rt 01 Rw 01 Desa Sukajaya Cibitung,” ujarnya.
Yayan menjelaskan, penangkapan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya. Selain itu, kata Yayan, tindakan ini juga sebagai wujud bahwa Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat.
Untuk selanjutnya, Yayan menegaskan, kepolisian akan memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
Yayan menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku bersama barang bukti 2 bilah senjata tajam dan satu unit motor diamankan di Mapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi.
















