Scroll untuk baca artikel
BeritaPembunuhan

TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Almarhumah Juwita Jurnalis Korban Pembunuhan

267
×

TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Almarhumah Juwita Jurnalis Korban Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Uang Santunan Duka Cita dari Okum Pelaku akan Dikembalikan

Dalam pelaksanaan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025), tersangka oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye), mendapat pengawalan ketat dari aparat Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.(Foto : istimewa)

Triberita.com | Banjarmasin – TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I.M. Wira Hady AWM, menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban pembunuhan berencana, bernama Juwita (23) seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media,” ujar Laksamana Pertama Wira Hady dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Laksma Wira Hady menyampaikan, bahwa TNI AL turut berduka atas meninggalnya Juwita. Ia menyampaikan doa, agar amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Lanjut Wira Hady, TNI AL bekerja secara serius sekitar 10 hari menuntaskan penyelidikan serta penyidikan, mengumpulkan sejumlah barang bukti hingga penangkapan dan penyerahan oknum pelaku ke Oditurat Militer (Odmil) untuk proses lebih lanjut, yaitu gelar rekonstruksi pada hari Sabtu (5/4/2025) lalu.

Ia menyebutkan, rekonstruksi tersebut berlangsung selama 1 jam, meliputi 33 adegan, dan juga tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan serta menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.

“Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP di Jln Trans Gunung Kupang, Kiram Banjarbaru, Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Keluarga Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, korban tewas yang diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, berencana mengembalikan uang duka yang sempat dikirim oleh pelaku dan ibunya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Slamet Pambudi. Menurutnya, uang duka yang diberikan kepada keluarga Juwita berjumlah Rp 2 juta itu, sebelumnya dikirim ke rekening kakak korban, pada 23 Maret 2025 lalu atau sehari setelah Juwita ditemukan tewas.

Baca Juga :  Kapolsek Kedungwaringin Kembali Serahkan Bantuan kepada Anak Hidrosefalus

“Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka. Saat ini, keluarga korban dan tim kuasa hukum sepakat untuk mengembalikan uang tersebut. Proses pengembalian akan difasilitasi oleh penyidik. Saat ini sedang di diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” terang Slamet.

Facebook Comments