Triberita.com, Serang Banten – Di dua periode jabatan sebagai Pj Gubernur Banten 2023 – 2024, Al Muktabar dihadapkan dengan banyak persoalan.
Untuk diketahui, Al Muktabar kembali ditugaskan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Pj Gubernur Banten periode 2023 -2024.
Sebagaimana diketahui, Al Muktabar sudah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian di Jakarta, Pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Diantara persoalan itu, Banten menjadi provinsi dengan angka pengangguran tertinggi tingkat nasional yang jumlahnya mencapai 486,36 penduduk.
Warga miskin masih tinggi. Berdasarkan data BPS Banten, September 2022 mencapai 829,66 ribu penduduk. Termasuk soal reformasi birokrasi.
Adapun salah satu persoalan yang dihadapi Pj Gubernur Al Muktabar, Mardini sebagai salah satu Tokoh Pembentukan Provinsi Banten, meminta Al Muktabar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kata Mardini, soal pengentasan kemiskinan di Banten harus menjadi fokus utama yang harus dilakukan Al Muktabar.
“Semoga dia bisa memimpin Banten lebih amanah dan peduli sama rakyat Banten dan bisa mengangkat rakyatnya dari garis kemiskinan dan ketertinggalan,” ujar Mardini.
Sementara itu, Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi menambahkan, sektor pendapatan juga menjadi tantangan untuk Al Muktabar.
“Sektor pendapatan, merupakan satu diantara tantangan yang juga perlu menjadi perhatian Al Muktabar untuk satu tahun kedepan,” ujar Gembong.

Wakil rakyat dari PKS Banten itu menilai, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.
“Masih belum optimalnya pemberdayaan aset milik pemprov dalam rangka meningkatkan sektor pendapatan,” katanya.
Gembong menyarankan agar dimasa kepemimpinan Al Muktabar, aset Pemprov Banten harus diberdayakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten.
“Sertifikasi aset mesti segera dan aset yang sudah tersertifikasi harus bisa diberdayakan sehinga bisa menambah sektor pendapatan,” katanya.
Masih dari sektor pendapatan, Gembong juga menyoroti soal keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten.
Menurutnya, dari sekian banyak BUMD, baru Jamakrida yang terlihat memberikan keuntungan bagi PAD Banten. Sementara yang lainnya balum. “Ini juga terkait dengan kualitas SDM-nya yang ada,” jelasnya.
Satu hal lagi, dari sektor pelayanan kepada masyarakat, masih tingginya angka pengangguran dan tingkat kemiskinan, menjadi PR yang tidak ringan.
“Sulit diharapkan memang seorang PJ menyelesaikan hal ini dalam 1 tahun. Tapi, mestinya beliau bisa memberikan arah kebijakan yang benar, agar gubernur definitif nya nanti, tinggal melanjutkannya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada menilai, Al Muktabar mempunyai pekerjaan yang harus diselesaikan, yaitu mengenai reformasi birokrasi.
Dimana menurut Uday, itu menjadi salah satu persoalan penting yang harus diurus Al Muktabat.
“Reformasi birokrasi itu jadi agenda penting,” ujar Uday. Ia menganggap agenda reformasi birokrasi menjadi masalah yang harus segera diselesaikan lantaran berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat.“Sebab hal itu terkait dengan pelayanan publik,”tegasnya.
Uday menyebutkan, dalam agenda reformasi dimaksud, yakni persoalan pengukuhan dan pelantikan 478 pejabat dilingkungan Pemprov Banten pada, Selasa 2 Mei 2023 lalu, dimana dugaan adanya pelanggaran maladministrasi kini dalam penanganan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
“Mutasi, rotasi dan promosi kemarin, masih terdapat sejumlah persoalan. Apalagi Ombudsman Banten pekan lalu publish agenda mereka yang akan lakukan investigasi dugaan praktik mal administrasi. Kita tunggu saja apa hasilnya,” katanya.
Jika dalam fakta temuan atau hasil invetigasi, Ombudsman RI Perwakilan Banten membuktikan ada maladministrasi, maka menurut Uday, Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus menghormati itu.
“Jika ditemukan masalah tersebut, maka Pj Gub dan para pihak wajib menghormatinya,” tegasnya.
Uday menegaskan, KMSB akan mengawal apa yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam pengukuhan dan pelantikan 478 pejabat dilingkungan Pemprov Banten.
“KMSB akan mengawal agenda reformasi birokrasi, penanggulangan Stunting, PPDB SMA/SMK /SKh, dan berbagai kebijakan publik di Banten,” tegasnya.

















