Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Proyek megah pembangunan perumahan Metland Cikarang di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi digadang gadang memakan luas lahan mencapai ratusan hektare. Perlu adanya kajian lingkungan yang matang.
Hal ini menjadi polemik dan perbincangan dikalangan masyarakat, pasalnya, pembangunan perumahan tersebut mendapatkan protes warga Desa Sukajaya dengan adanya mobilitas mobil proyek truk tronton yang kerap melintas di jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL).
“Kapasitas jalan sempit dan banyak kendaraan warga yang melintas sangat membahayakan jika dilalui truk tronton,” kata Gunin (32) warga Desa Sukajaya kepada triberita.com, Senin 21 Agustus 2023 lalu.
Dirinya menyebut, jalan CBL baru-baru ini sudah dilakukan perbaikan ruas jalan, kendati belum sepenuhnya, kata Gunin, proyek pembangunan perumahan akan berdampak pada lingkungan sekitar.
“Pemerintahan Kabupaten Bekasi baru melakukan perbaikan di jalan CBL meskipun belum sepenuhnya, ini akan berdampak kerusakan jalan yang menghabiskan anggaran milyaran itu, mohon di kaji ulang bukan kita (warga) menolak pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, yang juga sebagai mantan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepurohaman mengatakan, terkait pembangunan jalan diwilayah CBL konon kabarnya baru-baru ini menghabiskan anggaran milyaran rupiah.
“Dengan adanya pembangunan perumahan Metland Cikarang ini akan berdampak pada lingkungan, jalur yang dilalui truk tronton ini melintas di jalan CBL jelas akan membuat jalan tersebut lama kelamaan ambruk apa lagi melintas jembatan air,” kata Aep saat ditemui di Cikarang Utara.
Ia menjelaskan, perlu adanya kajian ulang lingkungan, jangan sampai, kata Aep, merugikan masyarakat sekitar dengan pembangunan perumahan Metland Cikarang tersebut.
“Pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah di kabupaten Bekasi khususnya di kawasan CBL itu kasus barang kali kesekian kali, dulu setahun lalu terjadi ambruk bijit beton amblas karena di pinggir kali CBL tidak ada turap (pondasi) namun harus diperhatikan dilakukan penurapan khususnya CBL ditambah ada pembangunan perumahan mewah ini pasti akan membutuhkan waktu bertahun-tahun,” ujarnya.
Ia menyebut, terkait jalan CBL, selain dari pada perawatan, kata dia, jangan hanya di bangun namun tidak adanya pemeliharaan dan peraturan terkait kendaraan mobil yang melintas dengan melebihi jumlah muatan (tonase).
“Untuk klas sekunder (jalan Kabupaten) itu harusnya tidak boleh 8 ton ke atas bobot muatan truk dan ini harus di benahi cara penanganan pemeliharaan, atau dengan cara dibuatkan portal di jalan itu sehingga mobil yang muatan melebihi 10 ton tidak lewat situ,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, jika dibiarkan begitu saja, maka amat sangat disayangkan pembangunan jalan dengan menghabiskan anggaran milyar terbuang sia-sia begitu saja. Dalam hal ini, kata dia, lemahnya peraturan pemerintah daerah (perda) Kabupaten Bekasi nampak terlihat jelas.
“Ada klas jalan di Kabupaten Bekasi, perda klas jalan ada cuman kan percuma apa artinya sebuah peraturan tanpa adanya aplikasi aktualisasi dibawah dengan cara pengawasan lemahnya perda,” jelasnya.
“Lintas desa itu paling tidak dibuatkan portal untuk meminimalisir jalan rusak, Saya rasa semua pihak tau aturan itu, makanya kalau ada pihak yang sudah tau itu harus bertanggung jawab dan satpol PP harus bergerak,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Bekasi, lanjut dia, terkait penegakan perda, harus segera melakukan tindakan dan memanggil perusahaan -perusahaan yang sedang melakukan pembangunan perumahan diwilayah Cibitung.
“Kalau sudah tau oknum pelakunya dari kendaraan siapa itu harus ditindak pemanggilan. Yang jelas ada sanksi denda, kerusakan kalau memang sudah ketauan si pengrusak itu frekuensi lalu lalang dia sering itu harus segera diundang dan di panggil developer perumahan oleh Satpol PP. Karena mereka gakda (penegak perda) dengan denda berapa kerugian Pemda dengan adanya kerusakan jalan itu,” sambungnya.
Disisi lain, ditemui terpisah, Camat Cibitung, E Sunarto mengatakan, terkait keluhan masyarakat, pihaknya sudah melakukan kordinasi bersama pengembangan perusahaan perumahan Metland Cikarang dan dinas terkait untuk mencari solusi serta mengatasi masalah tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Cibitung sudah melakukan upaya menanggapi keluhan warga, di bulan lalu kami memanggil pihak pengembang Metland Cikarang, DLH, Disperkimtan, Dishub Kabupaten Bekasi, hanya saja Satpol PP tidak hadir lantaran terbentur kegiatan. Artinya kami hadir untuk memberikan solusi,” kata Sunarto saat ditemui di kantor Kecamatan Cibitung, Kamis 24 Agustus 2023.
Saat disinggung perijinan pembangunan perumahan, Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini dinas terkait. Pembangunan perumahan Metland Cikarang sempat dihentikan sementara waktu dengan alasan keamanan.
“Inti dari keluhan itu selain mempertanyakan ijin, juga mempertanyakan banyaknya mobilitas truk tronton yang melintas dilokasi yang dirasa mengganggu aktivitas masyarakat, bicara teknis muatan truk, itu sudah di tangani Dishub, peraturan dan ijin lainnya itu dinas terkait sudah menangani itu. Pembangunan perumahan sempat dihentikan untuk mengurus perijinan dan sekarang sudah berjalan lagi,” jelasnya.
“Kami dari pemerintah Kecamatan Cibitung tidak pernah menghalangi atau menghambat investor untuk berinvestasi karena itu merupakan arahan dari presiden Jokowi, saya tekankan kepada Kepala Desa yang perlu diperhatikan itu dampak ke masyarakat keluhan langsung ditangani jangan dibiarkan berlarut larut,” sambungnya.
Pantauan pewarta trberita.com di hari kedua pada Kamis 24 Agustus 2023, banyaknya aktivitas lalu-lalang truk tronton membawa barang material proyek dan truk tanah melintas dilokasi Jalan CBL menjelang pukul 14.25 WIB.
Kemudian terdapat beberapa titik lubang di lokasi pasca perbaikan jalan (beton) beberapa bulan lalu. Titik berikutnya juga terdapat sebuah jalan amblas sedalam 1 meter yang tak jauh dari lokasi perumahan, warga terpaksa melakukan buka tutup arus untuk mengurai kemacetan dilokasi.
Diketahui, proyek megah perumahan Metland Cikarang mencapai sekitar 180 hektare, kendati itu, belum diketahui berapa biaya retribusi yang dikeluarkan pihak pengembang kepada pemerintah daerah dalam melakukan perawatan jalan CBL.