Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPemerintahan

Tuntut Revisi UU Desa, Ribuan Kades se-Indonesia Unjukrasa di Gedung DPR RI

370
×

Tuntut Revisi UU Desa, Ribuan Kades se-Indonesia Unjukrasa di Gedung DPR RI

Sebarkan artikel ini

Aksi Ricuh Bakar Ban

Para unjuk rasa kepala desa se-Indonesia berujung ricuh saat petugas melakukan penyemprotan air ke arah masa di gedung DPR Jakarta

Triberita.com | Jakarta – Ribuan kepala desa (kades) dari berbagai daerah melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (31/1/24). Dalam aksi tersebut massa para kades itu menuntut agar pemerintah merevisi Undang-undang Desa.

Aksi massa tersebut terdiri dari para kades yang tergabung dalam sembilan organisasi desa, diantaranya PP PPDI, DPN PPDI, Abpednas, Papdsi, Parade Nusantara, KIB, PKD, dan Kompakdesi.

Pantauan awak media, aksi tersebut berujung ricuh. Petugas kepolisian pun berusaha menghadapi para aksi demonstrasi yang menggoyang-goyangkan pagar serta membakar ban.

Para kades itu meminta masuk ke Gedung DPR RI, kendati aparat mengatakan sudah ada perwakilan organisasi yang berdiskusi dengan para wakil rakyat itu.

Aparat kepolisian mulai menyemprotkan air ke arah demonstran yang membuat para demonstran mulai menarik pagar dengan tali tambang. Satu ruas besi pagar DPR itu pun berhasil rusak dan menganga. Namun, para demonstran dihalau masuk ke pelataran Gedung DPR oleh polisi.

Sebelumnya, para demonstran yang mengenakan seragam putih bertuliskan Apdesi dan seragam coklat menutup jalan tol lantaran gerbang Gedung DPR tak kunjung dibuka. Akibat kejadian itu, sejumlah kendaraan mobil yang menuju arah Slipi berbalik arah dan terjadi kemacetan panjang di Jalan Tol S Parman.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kemenkes Laporkan Sebaran 295 kasus Positif COVID-19 RI Kembali Naik, Berikut Daftarnya