Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaBisnisPeristiwa

U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu 

453
×

U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu 

Sebarkan artikel ini
U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu (foto: dok. tim Triberita.com)
U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu (foto: dok. tim Triberita.com)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi,- Marak pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, membuat banyak kesempatan oknum kontraktor mengurangi mutu pada kwalitas pekerjaan.

Lagi-lagi hal itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dijadikan celah para oknum kontraktor.

Seperti pada Pembangunan Drainase Kampung Babakan RT001/RW001, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, U-Ditch yang digunakan diduga kuat tidak berstandart SNI.

Seperti yang dikatakan Ade Hidayat atau biasa disapa Gepeng bidang investigasi Lembaga Independent Anti Rasuah (LIAR) menjelaskan, hampir seluruh item U-Ditch yang digunakan CV. Turba pada kegiatan tersebut diduga tidak berstandart SNI.

 

U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu (foto: dok. tim Triberita.com)
U-Ditch tak Berstandard SNI, Pembangunan Drainase di Kampung Babakan Sukawangi Diduga Cacat Mutu (foto: dok. tim Triberita.com)

“Ya kami menduga U-Ditch yang digunakan pada pembangunan Drainase Kampung Babakan Rt001 Rw001 Desa Sukatenang tidak berstandart SNI, dan jelas terlihat hampir semua U-Ditch sudah pada retak, bagaimana hasilnya bisa bagus juga kwalitas yang digunakan tidak bagus,”ungkap Hidayat atau biasa disapa Gepeng kepada awak media.

Dirinya menjelaskan, banyak sejumlah kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi tidak memasang plang papan nama kegiatan, salah satunya pada kegiatan tersebut.

“Bagaimana masyarakat bisa mengetahui ini pekerjaan dari mana dan berapa anggarannya jika plang papan nama kegiatan saja tidak dipasang,”ujarnya.

Kami menduga, dengan penggunaan U-Ditch yang tidak berstandart SNI ini jelas merugikan masyarakat dan keuangan daerah, bagaimana hasil pekerjaan bisa bagus jika kwalitas yang digunakan tidak sebgaimana ketentuan didalam RAB,”terangnya.

Kami sebagai masyarakat yang tergabung dalam LSM LIAR meminta kepada Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, dan PPTK. Harus berani menindak tegas para oknum kontraktor seperti ini, jika perlu perusahaan seperti seperti ini tidak boleh lagi mengerjakan kegiatan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Konflik Opang Vs Ojol di Kota Bandung, Dipastikan tak Terjadi di Bandung Barat

Hingga berita ini ditayangkan, media tribrita.com tidak dapat menemui pengawas dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi. (*)

Facebook Comments