Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaPendidikan

Ujian Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah SD dan SMP Serentak Dilaksanakan di Kabupaten Bekasi

426
×

Ujian Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah SD dan SMP Serentak Dilaksanakan di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Serentak melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP), yang di mulai, Pada Senin 8 Mei 2023

Siswa-Siswi SMPN 13 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sedang melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) (Foto: Sumber Guru SMPN 13 Tamsel).
Siswa-Siswi SMPN 13 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sedang melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) (Foto: Sumber Guru SMPN 13 Tamsel).

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, serentak melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP), yang di mulai, Pada Senin (8/5/2023).

Seperti Ujian Satuan Pendidikan (USP) yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Fahmi seorang guru di Sekolah tersebut menuturkan, ini merupakan Ujian terakhir untuk para Siswa-Siswi kelas 9.

“Ujian Satuan Pendidikan (USP) ini dilaksanakan mulai dari hari Senin 8 Mei sampai Sabtu 13 Mei,di mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB dan istirahat mulai pukul 09.00 WIB sampai Pukul 09.30 WIB, yang berbeda waktunya hanya hari Jum’at saja, satu harinya dua mata pelajaran yang harus dikerjakan oleh para Siswa-Siswi,” Jelasnya. kepada triberita.com, Pada Senin (8/5/2023).

Di tempat berbeda Aris Guru SDN Sindangsari 02, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, ketika dihubungi via Whatssap juga mengatakan hal yang sama tentang Ujian Satuan Pendidikan (USP), yang berbeda untuk Kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Siswa-siswi SMPN 13 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sedang melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) (Foto: Sumber Guru SMPN 13 Tamsel).
Siswa-Siswi SMPN 13 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sedang melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) (Foto: Sumber Guru SMPN 13 Tamsel).

“ujiannya hanya lima hari dari Senin sampai Jum’at satu harinya dua mata pelajaran dengan waktu yang sama juga,” ucapnya. Aris Guru.

Ditambahkannya untuk pengawas ujian dilakukan oleh guru-guru Sekolah masing-masing, ujian Satuan Pendidikan (USP) ini merupakan rangkaian akhir dari ujian yang dilaksanakan oleh para siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajatnya sudah terlebih dulu melaksanakannya.

“Para tenaga pengajar (Guru) dan pihak Sekolah berharap para Siswa-Siswi yang melaksanakan Ujian akhir ini bisa mendapatkan nilai yang maksimal untuk bekal masuk ke jenjang pendidikan berikutnya,” tutupnya.

Facebook Comments