Scroll untuk baca artikel
BeritaPeristiwaSocial Media

Viral, Dua Orang Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Diikat di Pohon dicekoki Air Kencing

418
×

Viral, Dua Orang Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Diikat di Pohon dicekoki Air Kencing

Sebarkan artikel ini

Triberita.com – Jakarta –Viral video pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki yang dilakukan di halaman Kampus Gunadarma, Senin 12 Desember 2022.

Sebelum video ini pelecehan seksual viral, akun Instagram @anakgundardotco memposting terkait kasus pelecehan seksual non verbal di Universitas Gunadarma yang terjadi pada Jumat 2 Desember lalu.

Selanjutnya beredar video pelaku pelecehan seksual di Gunadarma yang tengah dihukum atas perbuatannya. Pelaku diikat di pohon dan dikelilingi massa.

Bahkan para pelaku yang sudah dalam kondisi tidak berdaya dan basah kuyup tetap disiram air.

Tidak berhenti di situ saja, salah seorang mahasiswi memaksakan minuman yang diduga air kencing di botol ke pelaku.

Sontak video viral tersebut membuat berbagai respon pro dan kontra terhadap pelaku pelecehan seksual.

Mereka yang kontra tidak membenarkan aksi pelaku tapi perlakuan terhadap pelaku juga dinilai berlebihan.

Viral video pelecehan seksual ini menyebar ke berbagai platform meda sosial dengan memberikan berbagai komentarnya.

Salah satu akun twitter @Aayuaqilah menuliskan komentarnya.

“Astagfirullah amitttt amittt jabang bayiiikkkk. Mahasiswa tp ga ada otaknya itu gmna sihhhh herannn. Berantas pelaku pelecahan seksual sih boleh bgt tp ga gitu juga caranyaaaaa!!!,” tulisnya.

Lalu komentar tersebut juga direspon akun @maman_racing dengan menulis,

“@Ayyuaqilah coba gimana klo posisi nya di balik situ yang jadi korban? “Sorry bukannya nyumpahin”,” balasnya.

Tidak terima, @Aayuaqilah juga membalas lagi dengan mengatakan,

“Kasusnya yg ini ya klo ga salah, dan Klo saya jd korban dgn kasus yg sama saat itu juga saya langsung lari dan minta bantuan temen2 di kampus pada hari yg sama.

Baca Juga :  116 Penindakannya, Bea Cukai Bekasi Berhasil Menangkap Barang Ilegal senilai 8 miliar

Sanksi sosialnya bisa paksa si pelaku nyosor bibir bencong atau babi sekalian,suruh temen foto dan sebarkan satu kampus,” balasnya.

“Dan menurut saya, si korban yg speak up perbuatan pelaku pun ga pengen kejadiannya sampe kayak gini. Serem ga sih klo gara2 “hukuman” dari ig anakgundar itu malah nambah frustasi si korban pelecehannya,” tulis @Aayuaqilah.

Berdasarkan keterangan akun Instagram @anakgundardotco, diketahui pelaku pecehan berjumlah dua orang dalam kasus berbeda, diantaranya, TPP dan masih tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma Ilmu Komunikasi SI angkatan 2022.

Sedangkan pelaku lainnya, LYP Mahasiswa S1 Manajemen Region Kalimalang Angkatan 2019 yang diduga melakukan pelecehan seksual saat berada di bioskop pada 26 September 26 September 2022.*

Sumber: Instagram @anakgundardotco

Facebook Comments