Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminalNarkoba

Warga Iran Seludupkan 264 Kg Sabu Cair Melalui Perairan Pandeglang Banten

233
×

Warga Iran Seludupkan 264 Kg Sabu Cair Melalui Perairan Pandeglang Banten

Sebarkan artikel ini

Polda Banten dan Polda Jambi di Perairan Banten, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran

Warga Negara Iran penyelundup 264 kilogram sabu cair ditangkap di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. (Foto: Sumber detikcom)
Warga Negara Iran penyelundup 264 kilogram sabu cair ditangkap di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. (Foto: Sumber detikcom)

Triberita.com, Serang Banten – Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Banten dan Polda Jambi di Perairan Banten, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Iran.

Pria berinisial NB (32) ditangkap saat terdampar di perairan sekitar Pelabuhan Tinjil, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, karena membawa 264 kilogram sabu cair.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Pol Mukti Juharsa di gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta menjelaskan, pelaku membawa sabu-sabu tersebut dengan menggunakan kapal nelayan.

Menurut Mukti, agar tidak diketahui petugas, pelaku sengaja mencampur sabu cair tersebut dengan bensin.

“Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti lima buah jeriken yang disamarkan seolah-olah bensin,” terang Mukti.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Suhermanto menjelaskan, sabu cair yang diamankan dari tangan pelaku tersebut telah dilakukan uji laboratorium.

Polisi gelar konpres warga negara Iran selundupkan 264 kilogram sabu cair ditangkap di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. (Foto: Sumber Istimewah)
Polisi gelar konpres warga negara Iran selundupkan 264 kilogram sabu cair ditangkap di perairan Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. (Foto: Sumber Istimewah)

Dari uji laboratorium, sabu cair tersebut setara 700 kilogram lebih sabu kristal.”Setelah dilakukan uji laboratorium oleh pihak kepolisian, cairan di dalam jeriken tersebut mengandung sabu cair sebanyak 264,73 Kg atau setara dengan 750 Kg sabu kristal,” ujarnya.

Adapun penyelundupan sabu cair tersebut, menurut Suhermanti, merupakan modus baru. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk selanjutnya dikristalisasi.

“Kasus ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba ke Indonesia. Pasalnya, pelaku membawa sabu cair untuk diolah atau dikristalisasi di Indonesia, sehingga beratnya akan bertambah hingga tiga kali lipat,” kata perwira menengah Polri tersebut.

Suhermanto mengatakan, selain sabu cair, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat berwarna putih, satu kapal nelayan, satu tas warna hitam, empat buah ponsel satelit dan android.

Baca Juga :  8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Serang Banten, 2 Bangunan Ringsek 

“Selain itu ada juga satu buah powerbank berwarna hitam, GPS, senter, serta kartu ATM,” ujar Suhermanto.

Suhermanto menambahkan, keberhasilan petugas gabungan menggagalkan penyelundupan sabu cair tersebut, telah dapat menyelamatkan 3,750 juta jiwa warga Indonesia.

“Dari barang bukti yang berhasil disita, sebanyak 750 kilogram. Berarti kita sudah bisa menyelamatkan penduduk Indonesia sebanyak 3,750 juta jiwa, jika diasumsikan satu gram sabu digunakan oleh lima orang perhari,” jelas Suhermanto.

Facebook Comments