Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Gunin (40) Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi keluhkan adanya kendaraan dump truk tronton hilir mudik yang melintas diwilayahnya, pasalnya, jika dibiarkan akan berdampak buruk yang ditimbulkan sangat signifikan.
“Kami sebagai warga keluhkan adanya truk tronton yang kerap melintas disekitar desa kami, karena disini pemukiman padat penduduk,” kata Gunin saat ditemui dilokasi, Senin 21 Agustus 2023.
Ia menyebut, truk yang melintas di jalan inspeksi CBL (Cikarang Bekasi Laut) ini diduga tengah mengerjakan proyek swasta pembangunan perumahan diwilayah Kampung Rawalele, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung dan perumahan lainnya.
“Pembangunan perumahan disini terbilang baru, amat sangat disayangkan jalan CBL ini kan baru di cor (perbaikan) takutnya mengalami kerusakan atau tidak awet. Jadi warga yang direpotkan nantinya, saya liat sudah ada yang lubang lagi,” sebutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengeluhkan adanya dampak debu atau polusi udara yang menghambat jarak pandang pengendara dan kemacetan dilokasi tertentu, kata dia, sangat membahayakan bagi pengendara motor.
“Selain debu juga kami takut ada kerusakan jalan yang baru di perbaiki, debu ini menganggu pernafasan dan juga jarak pandang mata bagi pengendara motor saya sangat merasakan hal itu,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Gunin, belum ada perhatian dari pihak pengembang maupun pemerintah Desa akan hal ini, bicara polusi udara tentu warga sangat mengharapkan adanya solusi.
“Bukan kami melarang adanya pembangunan yang akan menambah APBD, cuman harapan saya ada kepedulian dari pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan, agar tidak ada lagi mobil tronton yang melintas,” bebernya.
Sementara itu, ditemui dilokasi berbeda, mantan (eks) Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saefurohman mengatakan, terkait pembangunan jalan diwilayah CBL konon kabarnya baru-baru ini menghabiskan anggaran milyaran rupiah. Kendati itu, pentingnya adanya pengawasan dan perawatan berkala.
“Pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah di kabupaten Bekasi tersebut khususnya di kawasan CBL itu kasus berulang kali kesekian kalinya, dulu setahun lalu terjadi ambruk bijit beton amblas karena di pinggir kali CBL tidak ada turap (pondasi) namun harus diperhatikan dilakukan penurapan khususnya CBL,” katanya saat ditemui di Cikarang Utara.
Ia menyebut, selain dari pada perawatan, kata dia, jangan hanya di bangun namun tidak ada pemeliharaan dan peraturan terkait kendaraan mobil proyek yang melintas dengan muatan (tonase) melebihi kapasitas.
“Untuk jalan klas sekunder (CBL) itu harusnya tidak boleh 8 ton ke atas bobot muatan truk dan ini harus di benahi cara penanganan&pemeliharaan, atau dengan cara dibuatkan portal di jalan itu sehingga mobil yang muatan melebihi 10 ton tidak lewat situ,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, jika dibiarkan begitu saja, maka amat sangat disayangkan pembangunan jalan dengan menghabiskan anggaran milyar terbuang sia-sia begitu saja. Dalam hal ini, kata dia, lemahnya peraturan pemerintah daerah (perda) Kabupaten Bekasi.
“Ada klas jalan di Kabupaten Bekasi, percuma apa artinya sebuah peraturan tanpa adanya aplikasi aktualisasi dilapangan dengan cara pengawasan,” jelasnya.
“Lintas desa itu paling tidaknya dibuatkan portal, makanya kalau ada pihak yang sudah tau itu harus bertanggung jawab dan satpol PP harus bergerak sebagai penegak perda” tegasnya.
“Satpol PP Terkait penegakan perda kalau udah tau oknum pelakunya dari kendaraan siapa itu harus ditindak pemanggilan. Yang jelas ada sanksi denda kerusakan kalau memang sudah ketahuan si pengrusak itu frekuensi lalu lalang dia sering harus segera diundang dan di panggil oleh satpol PP. Karena mereka GAKDA (penegak perda) , sambungnya”.
Pantauan pewarta trberita.com, Senin (21/08) pukul 13.35 WIB, banyaknya aktivitas lalu-lalang truk tronton membawa barang material proyek dan truk tanah melintas dilokasi Jalan CBL, kemudian terdapat beberapa titik lubang di lokasi pasca perbaikan jalan (beton) beberapa bulan lalu.