Triberita.com | Serang Banten – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Banten memaparkan potensi kerawanan yang dapat terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024.
Potensi-potensi kerawanan itu dipaparkan pada acara launching kerawanan Pilkada Banten yang digelar Bawaslu Banten, di Aston Hotel Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (10/9/2024).
“Hasil pemetaan, di Provinsi Banten terdapat dua daerah yang masuk kategori tinggi, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Sementara, Kota Cilegon, Serang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan kategori sedang. Dan rendah di Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.
Untuk mengantisipasi dan menjalankan tugas pencegahan terhadap potensi kerawanan pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan pemetaan kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, dengan memitigasi potensi kerawanan dan mengidentifikasi tahapan yang rawan berbasis pada data IKP 2024.
“Data ini juga digunakan sebagai basis strategi pencegahan untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Wilayah Provinsi Banten,” terangnya.
Acara yang digelar Bawaslu di Aston Hotel ini, dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan KPU Banten, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiatna, perwakilan partai politik dan kalangan mahasiswa.

















