Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

6 anggota Polisi di Serang Banten kena sangsi operasi Gaktibplin

222
×

6 anggota Polisi di Serang Banten kena sangsi operasi Gaktibplin

Sebarkan artikel ini
6 anggota Polisi di Serang Banten kena sanksi (foto: istimewa)
6 anggota Polisi di Serang Banten kena sanksi (foto: istimewa)

Triberita.com | Serang Banten,- Memiliki penampikan yang dinilai kurang rapih, sebanyak 6 personel anggota polisi mendapat sanksi rambut dan jenggot dicukur paksa oleh personel Seksi Propam Polres Serang dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin).

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya seluruh personel yang diperiksa negatif narkoba, di enam Polsek yang menjadi sasaran operasi gaktibplin wilayah hukum Polres  Serang Polda Banten, pada Selasa (24/10/2023).

Selain pelaksanaan kegiatan gaktibplin, personel Propam juga melaksanakan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol No 7 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri Tahun 2022.

Adapun kegiatan gaktibplin itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Serang, dan personel Seksi Propam memeriksa personel di 6 Polsek jajaran yaitu Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Carenang.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan untuk menertibkan, dan penegakan disiplin personel di polsek jajaran yang melakukan pelanggaran,” ujar Kasi Propam Ipda Paruhuman Rangkuti.

Kasi Propam yang memimpin langsung operasi menjelaskan, kegiatan gaktibplin meliputi kondisi mapolsek, seragam polisi (gampol), dokumen kendaraan serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, surat anggota polisi, BPJS, SIM ataupun surat izin menggunakan senpi.

“Ada 5 personel yang kita cukur paksa karena berpenampilan tidak rapi. Satu anggota diberikan surat peringatan untuk memperpanjang SIM karena sudah habis masa berlaku,”terangnya.

Menurut Kasi Propam, kegiatan gaktibplin ini dilakukan secara mendadak. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggota polsek dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Sesuai perintah pimpinan, pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan prosedur,” tutur Rangkuti.

Facebook Comments